Suara.com - Perum Bulog memastikan bahwa warga penerima beras bantuan presiden menerima beras dalam kondisi baik dan bahan pokok tersebut merupakan program bantuan presiden periode Mei-Juni 2020 yang ditujukan kepada sekitar 3 juta warga yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Sekretaris Perusahaan Perum Bulog, Awaludin Iqbal mengatakan, untuk mempercepat penerimaan beras bantuan presiden tersebut, pihaknya bekerjasama dengan pihak lain sebagai transporter yang mengantarkan beras tersebut kepada warga penerima manfaat.
“Dalam program tersebut tidak ada warga yang dirugikan, mengingat hasil evaluasi dan monitor yang dilakukan Bulog, termasuk peran pengantarnya pada saat itu berjalan baik sebagai mana mestinya,” kata Iqbal, di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Ia juga menegaskan bahwa dalam setiap pengeluaran beras dari gudang, ada prosedur standar yang harus dilakukan dan tercatat secara pasti guna memastikan proses quality control betul-betul berjalan dengan baik. Deskripsi pelaksanaan tugas antara Perum Bulog sebagai penyedia beras dan pihak ketiga sebagai transporter atau pengantar juga sudah jelas beban dan tanggung jawabnya.
“Semuanya tercatat jelas. Setiap pengeluaran beras dari gudang ada dokumen serah terima barang yang menyebutkan beras diterima dalam kondisi baik, dan selanjutnya penyaluran beras tersebut menjadi tanggungjawab pihak transporter. Memang dalam proses pengangkutan terbuka kemungkinan terjadi gangguan-gangguan cuaca seperti hujan, kemasan pecah dan lainnya,” kata Iqbal.
Bulog sendiri bekeinginan mempercepat penyaluran beras bantuan presiden mengingat kondisi di awal pandemi yang menimbulkan dampak cukup signifikan bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19 sehingga bekerjasama dengan pihak ketiga, dalam hal ini dengan pihak PT.SSI.
“Kerjasama ini bertujuan agar warga terkena dampak pandemi Covid-19 tetap tenang dan bisa melanjutkan aktivitas di rumah walau secara terbatas,” Iqbal.
Ia menuturkan, mengenai adanya pemberitaan beras yang rusak dengan ini dapat disampaikan kronologisnya. Pada periode Mei-Juni 2020, pihak pengantar akan mengirimkan beras kepada warga penerima bantuan beras presiden, namun dalam perjalanannya ada kendala yang mengakibatkan beras tersebut mengalami sedikit kerusakan.
"Pada saat itu juga, pihak ketiga segera menghubungi Bulog untuk membeli beras pengganti agar segera diantar kepada warga penerima. Jadi Pihak ketiga sudah menggantinya dengan beras berkualitas baik dan diterima dengan baik juga oleh seluruh warga penerima manfaat, sedangkan beras yang rusak tersebut menjadi tanggungjawab pihak ketiga, dan bukan lagi menjadi tanggungjawab Bulog," papar Iqbal.
Baca Juga: Hasil Penelusuran Kemenko PMK, Beras Bansos yang Dikubur Diperkirakan Mencapai 1 Ton
Berita Terkait
-
Bulog Buka Suara Terkait Penimbunan Beras Bansos Bantuan Presiden Jokowi
-
Paket Sembako Bantuan Presiden Dikubur dekat Gudang JNE Depok Akhirnya Terungkap
-
Ditangani Polda Metro Jaya, Anggota Bakal Cek TKP Dikuburnya Paket Bansos di Depok Rabu Besok
-
Kasus Kuburan Bansos di Depok, Polisi Periksa Pihak JNE, Kemensos hingga Bulog
-
Ada Kuburan Beras Bansos di Depok, Pemerintah Harus Jelaskan ke Rakyat!
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi