Suara.com - Partai Demokrat mengaku tak merasa khawatir suaranya akan tergerus di Pemilu 2024 oleh kehadiran Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN yang dibesut para loyalis eks Ketum Anas Urbaningrum.
"Partai Demokrat sama sekali tak merasa terganggu atau akan tergerus suaranya dengan kehadiran Partai PKN," kata Deputi Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani saat dihubungi, Rabu (3/8/2022).
Alasannya, kata dia, setiap partai politik memiliki strateginya masing-masing. Atas dasar itu Demokrat mengaku tak merasa terancam dengan hadirnya parpol-parpol baru.
"Semua partai memiliki strategi pemenangan tersendiri dan tak menganggap hadirnya partai-partai baru sebagai ancaman. Kita akan berkompetisi secara sehat untuk mendapatkan kepercayaan rakyat, memenangkan hati, pikiran dan pilihan rakyat pada 2024 nanti," tuturnya.
Lebih laniut, kekinian Demokrat fokus pada target pada Pemilu 2024 mendatang. Kamhar menyatakan, partainya ingin melampaui pencapaian di pemilu-pemilu sebelumnya.
" Mewujudkan Partai Demokrat rebound dengan perolehan yang melampaui capaian pada2019 dan 2014 yang lalu. Target ini cukup realistis dan rasional sebagaiman telah terpotret pada hasil berbagai lembaga survei, elektabilitas Partai Demokrat saat ini telah double digit," imbuh dia.
PKN Ikut Pemilu
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN besutan para loyalis Anas Urbaningrum dinyatakan lengkap dokumennya usai melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU di hari ke dua pendaftaran.
Selanjutnya PKN akan dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU.
"Partai Kebangkitan Nusantara PKN telah mendaftarkan diri dan tadi sebelum jam 5 kami telah melakukan pengecekan dokumen kami, telah menyelesaikan pengecekan dokumen dan Partai Kebangkitan Nusantara dinyatakan lengkap dokumennya," kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).
Idham mengatakan, KPU selanjutnya akan melakukan proses verifikasi administrasi terhadap PKN dimulai Rabu esok.
"Tahapan verifikasi administrasi yang akan kami mulai esok hari," ujarnya.
Lebih lanjut, Idham tak mendetil soal kelengkapan dokumen apa saja yang sudah dipenuhi oleh PKN. Menurutnya, proses pengecekan kelengkapan dokumen itu menjadi cepat lantaran adanya aplikasi sistem informasi partai politik atau Sipol.
Berita Terkait
-
Di Luar Prediksi, 1.500 Perwakilan Desa di Langkat Deklarasikan Ganjar Pranowo
-
KPU Makassar: Keanggotaan Parpol Minimal 1.000 Orang
-
Hari ke Tiga Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024, Sudah Ada 10 Partai Mendaftar, Cek di Sini
-
Cegah Polarisasi Jelang Pemilu 2024, Kepala BNPT Minta Masyarakat Tekankan Persatuan dan Kesatuan dalam Berdemokrasi
-
PDIP Optimis 3 Kali Berturut-turut Menang Pemilu, Petinggi Demokrat: Tak Ada Jaminan Partai Penguasa Otomatis Menang
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar