Suara.com - Salah satu kasus terbesar korupsi yang terungkap adalah kasus penyerobotan lahan di Riau untuk pembukaan lahan kelapa sawit yang dilakukan oleh pemilik PT. Duta Palma Group, Surya Darmadi. Pengusaha yang biasa disebut Apeng ini diduga terlibat dalam kasus ini bersama mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman. Lalu, siapa sebenarnya Surya Darmadi? Simak profilnya selengkapnya!
Pemilik perusahaan sawit
Surya Darmadi adalah pemilik salah satu perusahaan pengekspor kelapa sawit di Indonesia, PT. Duta Palma Group atau Darmex Agro Group yang sudah berdiri sejak 1987.
Pernah masuk daftar orang terkaya di Indonesia
Statusnya sebagai pemilik perusahaan ini berhasil membuat Surya Darmadi masuk dalam jajaran daftar orang terkaya di Indonesia menurut majalah Forbes pada tahun 2018 lalu. Nama Surya Darmadi berada di posisi orang terkaya ke-28 pada tahun 2018 lalu.
Total kekayaan
Total kekayaan Surya Darmadi yang ia dapatkan dari bekerja sebagai pemilik Darmex Agro Group dan beberapa anak perusahannya bernilai sebesar 45 miliar US Dollar.
Keterlibatan kasus penyelewengan alih fungsi hutan
Pembukaan lahan kelapa sawit yang berpusat di Riau oleh perusahaan milik Surya Darmadi ternyata membuatnya terseret dalam kasus penyerobotan lahan dan kasus penyelewengan alih fungsi hutan pada tahun 2014 lalu. Ia diduga melakukan suap kepada mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman dan mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.
Baca Juga: Kasus Korupsi Lahan Sawit di Riau, Red Notice Surya Darmadi Masih Aktif hingga 2025
Mangkir dari panggilan
Nama Surya Darmadi yang sudah masuk dalam daftar buronan KPK sejak 2019 ini ternyata sudah mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung sebanyak tiga kali setelah penetapan dirinya sebagai tersangka. Hal ini membuat pihak Kejagung bekerjasama dengan KPK serta kepolisian untuk melakukan jemput paksa Surya Darmadi apabila masih mangkir di panggilan selanjutnya.
Diduga kabur ke Singapura
Setelah melalui banyak koordinasi, Surya Darmadi pun resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK. Bahkan, KPK bekerjasama dengan Interpol untuk bisa menangkap Surya Darmadi dengan peringatan red notice sehingga pencarian Surya Darmadi bisa lebih meluas. Dalam informasi terakhir, Surya Darmadi diduga kabur ke Singapura.
Kontributor : Dea Nabila
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Lahan Sawit di Riau, Red Notice Surya Darmadi Masih Aktif hingga 2025
-
Kejagung Periksa Direktur Ditjen Bea Cukai terkait Korupsi Lahan Sawit
-
Kasus Korupsi Lahan Sawit, Kejagung Periksa Direktur Ditjen Bea Cukai
-
Interpol Jamin Red Notice Tersangka Korupsi Surya Darmadi Aktif hingga 2025
-
Buron Sejak 2020, Interpol Polri Pastikan Masa Aktif Red Notice Surya Darmadi sampai 2025
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka