PURWOKERTO.SUARA.COM-Kejaksaan Agung melanjutkan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penguasaan lahan oleh PT Duta Palma Group. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah melakukan pemeriksaan kepada Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai berinisial AS.
Menurut Ketut Sumedana selaku kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, AS diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu.
”AS diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu,” jelas Ketut, Selasa (2/8)
Mengutip Suara.com, AS diperiksa bersamaan dengan saksi lainnya, seperti Tovariaga Triaginta Ginting, selaku Direktur Palma Satu, PT Panca Agro Lestari dan PT Seberida Subur.
Diketahui bahwa ketiga perusahaan itu merupakan milik dari Surya Darmadi yang tergabung dalam Duta Palma Group. Saat ini dia tengah menjadi buron interpol terkait kasus yang menimpa PT Duta Palma Group.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tersebut,” ungkap Ketut.
Sebelumnya, Penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rahman dan Surya Darmadi, Direktur PT Duta Palma Group.
“SD (Surya Darmadi), dengan tanpa izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan, serta tanpa adanya hak guna usaha dari Badan Pertanahan Nasional, telah memanfaatkan kawasan hutan dengan membuka perkebunan kelapa sawit dan memproduksi sawit,” Kata Jaksa Agung Senitiar Burhanuddin (1/8).
Burhanuddin juga mengungkapkan estimasi kerugian keuangan dan keuangan yang diterima oleh negara terkait dengan kasus ini mencapai Rp 78 triliun. (Citra Safitrah)
Baca Juga: Tragis Nasib Lutung Jawa di Hutan Pawinihan Banjarnegara, Ditemukan Terikat di Pohon
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Enam Korban Keracunan MBG Semarang Masih Dirawat, Dinkes Tunggu Hasil Uji Laboratorium
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap
-
Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?
-
Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
-
Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang
-
Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!