- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan.
"Bantuan uang tunai yang diberikan mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000 per bulan. Bagi siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan bonus dana tambahan SPP yang diberikan per bulan selama lima bulan," ucapnya.
Selain itu, Pemprov DKI menambahkan pula bantuan pendidikan untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dari Rp210.000 menjadi Rp300.000 per bulan, dengan dana tarikan tunai Rp150.000 per bulan. Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) pun diberikan Rp1.800.000 per semester, dengan dana tarikan tunai Rp150.000 per bulan.
Proses pencairan dana dibagi menjadi dana rutin dan dana berkala. Dana rutin disalurkan setiap bulan, sedangkan dana berkala diberikan setiap akhir semester. Bantuan dana KJP Plus Tahap 1 tahun ini sudah dicairkan pada 15 dan 17 Juni 2022 lalu. Total penerima KJP Plus Tahap 1 2022 ini sebanyak 849.170 siswa.
Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS)
Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan Program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS). Hal ini berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.
“BPMS DKI Jakarta 2022 diberikan Pemprov sebagai upaya meringankan beban biaya pendidikan bagi peserta didik baru yang diterima di sekolah swasta, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA),” tuturnya.
Bantuan ini dikhususkan bagi peserta didik baru yang diterima di sekolah swasta, bukan sekolah negeri. Karena sekolah swasta memiliki kebijakan bagi peserta didik untuk membayar biaya pendidikan masuk sekolah. Sementara, sekolah-sekolah negeri di Jakarta sudah tidak ada biaya pendidikan masuk sekolah alias sudah gratis.
Dana BPMS ini, untuk peserta didik setingkat SD akan mendapatkan bantuan maksimal senilai Rp1 juta, siswa SMP/sederajat mendapatkan bantuan maksimal senilai Rp1,5 juta, dan siswa SMA/sederajat mendapatkan bantuan senilai Rp2,5-10 juta.
Baca Juga: Pemprov DKI Ubah Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, Berlaku di 31 RSUD
Berita Terkait
-
Astra Kembangkan Pendidikan Vokasi Siswa Biar Faham Teknik dan Bisnis Sepeda Motor
-
Daftar Beasiswa Kuliah Luar Negeri yang Tak Mewajibkan Pulang ke Indonesia Setelah Lulus
-
Ingin Persoalan Pendidikan Tertangani dengan Baik, DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Dewan Pendidikan Bekerja Profesional
-
Kemendikbudristek Pimpin Pemulihan Sektor Pendidikan Dunia
-
Transformasi Digital: Modernisasi dalam Keterbelakangan Masyarakat
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Perang Nuklir di Ambang Pintu, Siap-siap Negara Ini Hilang dari Peta Dunia
-
Israel Siap Luncurkan Nuklir ke Iran, Tunggu Perintah Benjamin Netanyahu
-
DUAAARRRR Ledakan Besar Terdengar di Kota Yerusalem, Hujan Rudal Kiamat Iran Makin Brutal
-
Iran Simpan Bahan Baku Senjata Kiamat di Dalam Tanah, Akhir Dunia Sudah di Depan Mata
-
Air Minum Jakarta Bakal Bisa 'Dipanen' Langsung dari Udara
-
Prabowo Berikan 90.000 Hektare Izin Pemanfaatan Hutan untuk Konservasi Gajah Sumatra
-
Aktivis Internasional Apresiasi Prabowo Jadi Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah
-
KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut
-
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial