- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan.
"Bantuan uang tunai yang diberikan mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000 per bulan. Bagi siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan bonus dana tambahan SPP yang diberikan per bulan selama lima bulan," ucapnya.
Selain itu, Pemprov DKI menambahkan pula bantuan pendidikan untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dari Rp210.000 menjadi Rp300.000 per bulan, dengan dana tarikan tunai Rp150.000 per bulan. Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) pun diberikan Rp1.800.000 per semester, dengan dana tarikan tunai Rp150.000 per bulan.
Proses pencairan dana dibagi menjadi dana rutin dan dana berkala. Dana rutin disalurkan setiap bulan, sedangkan dana berkala diberikan setiap akhir semester. Bantuan dana KJP Plus Tahap 1 tahun ini sudah dicairkan pada 15 dan 17 Juni 2022 lalu. Total penerima KJP Plus Tahap 1 2022 ini sebanyak 849.170 siswa.
Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS)
Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan Program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS). Hal ini berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.
“BPMS DKI Jakarta 2022 diberikan Pemprov sebagai upaya meringankan beban biaya pendidikan bagi peserta didik baru yang diterima di sekolah swasta, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA),” tuturnya.
Bantuan ini dikhususkan bagi peserta didik baru yang diterima di sekolah swasta, bukan sekolah negeri. Karena sekolah swasta memiliki kebijakan bagi peserta didik untuk membayar biaya pendidikan masuk sekolah. Sementara, sekolah-sekolah negeri di Jakarta sudah tidak ada biaya pendidikan masuk sekolah alias sudah gratis.
Dana BPMS ini, untuk peserta didik setingkat SD akan mendapatkan bantuan maksimal senilai Rp1 juta, siswa SMP/sederajat mendapatkan bantuan maksimal senilai Rp1,5 juta, dan siswa SMA/sederajat mendapatkan bantuan senilai Rp2,5-10 juta.
Baca Juga: Pemprov DKI Ubah Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, Berlaku di 31 RSUD
Berita Terkait
-
Astra Kembangkan Pendidikan Vokasi Siswa Biar Faham Teknik dan Bisnis Sepeda Motor
-
Daftar Beasiswa Kuliah Luar Negeri yang Tak Mewajibkan Pulang ke Indonesia Setelah Lulus
-
Ingin Persoalan Pendidikan Tertangani dengan Baik, DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Dewan Pendidikan Bekerja Profesional
-
Kemendikbudristek Pimpin Pemulihan Sektor Pendidikan Dunia
-
Transformasi Digital: Modernisasi dalam Keterbelakangan Masyarakat
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG