Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (STR) nomor 1628/VIII/Kep/2022, tertanggal 4 Agustus 2022 terkait mutasi jabatan. Salah satu yang dimutasi yakni Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.
Dalam STR tersebut, Irjen Sambo dimutasi sebagai Pati Yanma Mabes Polri. Posisi Kadiv Propam Polri kini dijabat Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat Wakabareskrim Polri.
Mutasi Irjen Ferdy Sambo ini merupakan imbas dari buntut kasus penembakan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sejumlah anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri juga terkena mutasi. Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Denny Setia Nugraha dan Kombes Agus Nur Patria.
Kemudian ada nama Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Arif Rachman Arifin.
"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Berikut nama-nama personel yang dimutasi:
- Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Kadiv Propam Mabes Polri, dimutasikan sebagai Pati Yanma Mabes Polri.
- Inspektur Jenderal Syahardiantono, Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.
- Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan Karo Paminal Div Propam Mabes Polri dimutaskkan sebagai Pati Yanma Polri.
- Brigjen Anggoro Sukartono SIK jabatan Karo Waprof Div Propam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Div Propam Polri.
- Kombes Agus Wijayanto SIK SH MH, Sesro Waprof Div Propam Polri, diangkat jabatan baru sebagai Karo Waprof Div Propam Polri.
- Brigjen Benny Ali SH SIK, Karo Provos Div Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.
- Kombes Gupuh Setiyono SiK MH, Kabag Yanduan Div Propam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Div Propam Polri.
- Kombes Denny Setia Nugraha Nasution SIK, Sesro Paminal Div Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
- Kombes Edgar Diponegoro SIK MH, Kabag Binpamropaminal Div Propam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Div Propam Polri.
- Kombes Agus Nur Patria SIK, Kaden A Ropaminal Div Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
- AKBP Arif Rachman Arifin SIK MH, Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
- Kompol Paiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatprof Div Propam Polri dimutasi sebagai pamen Yanma Polri.
- Kompol Chuck Putranto, PS Kasubag Audit Rowatprof Div Propam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri.
- AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, SH SIK Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel sebagai Pamen Yanma Polri.
- AKP Rifaizal Samual sebagai Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
25 Personel Diperiksa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, tim Irsus yang dipimpin Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto masih melakukan proses pemeriksaan terhadap 25 personel tersebut. Pemeriksaan dilakukan terkait tidak profesionalnya dalam penanganan di tempat kejadian perkara.
Baca Juga: Pengacara Jelaskan Kondisi Terakhir Istri Ferdy Sambo
"Jadi tim Irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa 25 personel dan proses masih terus berjalan. Di mana, 25 personel ini kami periksa terkait tidak profesional dalam penanganan TKP," kata Sigit.
Dari 25 personel yang diperiksa, total ada tiga pejabat tinggi Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal atau bintang satu. Kemudian, ada lima personel dengan pangkat Komisaris Besar (Kombes), tiga Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dua personel dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Dalam perkara kasus kematian Brigadir J ini, penyidik telah menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka. Penetapan tersangka merujuk pada hasil penyidikan terhadap 42 saksi dan ahli dan barang bukti.
Adapun, pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menegaskan tindakan Bharada E menghabisi nyawa Brigadir J murni pembunuhan, bukan dalam rangka membela diri.
"Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemriksaan ke depan," ujar Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
-
Peringati Hari Migran Internasional, KP2MI Fokuskan Perhatian pada Anak Pekerja Migran
-
Tak Ada Barang Hilang, Apa Motif di Balik Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon?
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar
-
Menkes Kirim 600 Dokter ke Aceh Mulai Pekan Depan, Fokus Wilayah Terisolasi
-
Prabowo Sindir Orang Pintar Jadi Pengkritik, Rocky Gerung: Berarti Pemerintah Kumpulan Orang Bodoh?
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM