Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (STR) nomor 1628/VIII/Kep/2022, tertanggal 4 Agustus 2022 terkait mutasi jabatan. Salah satu yang dimutasi yakni Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.
Dalam STR tersebut, Irjen Sambo dimutasi sebagai Pati Yanma Mabes Polri. Posisi Kadiv Propam Polri kini dijabat Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat Wakabareskrim Polri.
Mutasi Irjen Ferdy Sambo ini merupakan imbas dari buntut kasus penembakan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sejumlah anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri juga terkena mutasi. Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Denny Setia Nugraha dan Kombes Agus Nur Patria.
Kemudian ada nama Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Arif Rachman Arifin.
"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Berikut nama-nama personel yang dimutasi:
- Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Kadiv Propam Mabes Polri, dimutasikan sebagai Pati Yanma Mabes Polri.
- Inspektur Jenderal Syahardiantono, Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.
- Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan Karo Paminal Div Propam Mabes Polri dimutaskkan sebagai Pati Yanma Polri.
- Brigjen Anggoro Sukartono SIK jabatan Karo Waprof Div Propam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Div Propam Polri.
- Kombes Agus Wijayanto SIK SH MH, Sesro Waprof Div Propam Polri, diangkat jabatan baru sebagai Karo Waprof Div Propam Polri.
- Brigjen Benny Ali SH SIK, Karo Provos Div Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.
- Kombes Gupuh Setiyono SiK MH, Kabag Yanduan Div Propam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Div Propam Polri.
- Kombes Denny Setia Nugraha Nasution SIK, Sesro Paminal Div Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
- Kombes Edgar Diponegoro SIK MH, Kabag Binpamropaminal Div Propam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Div Propam Polri.
- Kombes Agus Nur Patria SIK, Kaden A Ropaminal Div Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
- AKBP Arif Rachman Arifin SIK MH, Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
- Kompol Paiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatprof Div Propam Polri dimutasi sebagai pamen Yanma Polri.
- Kompol Chuck Putranto, PS Kasubag Audit Rowatprof Div Propam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri.
- AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, SH SIK Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel sebagai Pamen Yanma Polri.
- AKP Rifaizal Samual sebagai Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
25 Personel Diperiksa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, tim Irsus yang dipimpin Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto masih melakukan proses pemeriksaan terhadap 25 personel tersebut. Pemeriksaan dilakukan terkait tidak profesionalnya dalam penanganan di tempat kejadian perkara.
Baca Juga: Pengacara Jelaskan Kondisi Terakhir Istri Ferdy Sambo
"Jadi tim Irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa 25 personel dan proses masih terus berjalan. Di mana, 25 personel ini kami periksa terkait tidak profesional dalam penanganan TKP," kata Sigit.
Dari 25 personel yang diperiksa, total ada tiga pejabat tinggi Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal atau bintang satu. Kemudian, ada lima personel dengan pangkat Komisaris Besar (Kombes), tiga Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dua personel dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Dalam perkara kasus kematian Brigadir J ini, penyidik telah menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka. Penetapan tersangka merujuk pada hasil penyidikan terhadap 42 saksi dan ahli dan barang bukti.
Adapun, pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menegaskan tindakan Bharada E menghabisi nyawa Brigadir J murni pembunuhan, bukan dalam rangka membela diri.
"Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemriksaan ke depan," ujar Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Rencana Jenderal TNI Polisikan Ferry Irwandi Mentah di Polda, Koalisi Sipil Pasang Badan
-
Gegara Rumbai Agustusan, Istri Kades di Gorontalo Ngamuk Pukul Warga Hingga Dipanggil DPRD
-
Gen-Z Nepal Terinspirasi Indonesia, Demo Bakar DPR, Perdana Menteri Langsung Mundur
-
Soal Rencana Pidanakan Ferry Irwandi, Menhan Sjafrie: Saya Serahkan Kewenangan ke Panglima TNI
-
CEK FAKTA: Rumah Roy Suryo Dijarah dan Dibakar Massa, Viral di Medsos!
-
Gantikan Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Langsung Gebrak: Saya Tak akan Bikin Kebijakan Aneh-aneh
-
Era Budi Gunawan Berakhir, Sjafrie Sjamsoeddin Sampaikan Terima Kasih, Langsung Ambil Kendali
-
Mahasiswa Masih Demo di Depan Gedung DPR: Tuntaskan Tuntutan 17+8 hingga Adili Jokowi Menggema!
-
Jadi Menteri Haji Pertama, Latar Belakang Mochamad Irfan Yusuf Ternyata Bukan Orang Baru
-
Gawat! Tak Satu Pun Kota di Indonesia Lolos Standar Adipura, Kenapa?