Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) berpendapat, tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo lebih dari satu orang. Hal itu merujuk pada sangkaan pasal yang diterapkan kepada tersangka Bharada Richard Eliezer.
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Atas hal itu, IPW menilai ada tersangka lain dalam kasus ini.
"Penyidik telah memiliki bukti-bukti awal bahwa tindak pidana yang dilakukan terkait matinya Brigadir Yosua ini bukan oleh satu orang. Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka, ada tersangka lain," kata ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam diskusi daring, Jumat (5/8/2022).
Dalam analisis IPW, ada tindakan perlindungan yang dilakukan dengan cara tindakan penghalangan penyidikan. Dengan kata lain, ada hal yang ditutup-tutpi oleh pihak tertentu.
Dugaan IPW menyasar pada sosok orang yang dalam tanda kutip high profile. Sebab, kalau memang terbukti kasus ini dilakukan oleh polisi di tingkat bawah, maka tidak perlu ada rekayasa yang sedemikian rupa.
"Jadi indikasi itu ada. Nah, sekarang indikasi itu diperkuat dengan hasil serangkaian penyidikan Bareskrim terkait dengan CCTV kemudian komunikasi telepon, uji balistik, rekonstruksi, kemudian autopsi ulang dan satu yang tidks pernah disebutkan adalah pistol Glock itu teregister atas nama siapa," papar dia.
IPW juga mendorong tim khusus untuk menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Dorongan itu diajukan IPW apabila penyidik di tim khusus menemukan cukup alat bukti.
Ferdy Sambo baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) kemarin. Pemeriksaan kemarin merupakan kali keempat bagi eks Kadiv Propam Polri tersebut.
"Jadi dengan pemeriksaan terakhir terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi, apabila penyidik menemukan cukup alat bukti, IPW mendorong penyidik tidak ragu-ragu menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka," kata papar Teguh.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Minta Ferdy Sambo dan Istri Jujur Soal Tuduhan Pelecehan Seksual
Dorongan itu semakin menguat ketika Jenderal Listyo Sigit mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (STR) nomor 1628/VIII/Kep/2022, tertanggal 4 Agustus 2022. Dalam STR tersebut sejumlah personel dimutasi, termasuk Ferdy Sambo-yang kini menjadi Pati Yanma Mabes Polri.
"Kami meminta saat ini pada hari ini tanggal 5 Juli bahwa terhadap mereka dilakukan pemeriksaan kode etik dan bila ditemukan cukup bukti. Karena pelanggarannya adalah pelanggaran berat harus di PTDH, demikian dari IPW."
Dalam STR tersebut, Irjen Ferdy Sambo dimutasi sebagai Pati Yanma Mabes Polri. Posisi Kadiv Propam Polri kini dijabat oleh Irjen Syahar Diantono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim Polri.
Sejumlah anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri juga terkena mutasi. Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Denny Setia Nugraha dan Kombes Agus Nur Patria.
Kemudian ada nama Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Arif Rachman Arifin.
"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Prabowo Dijadwalkan Bertemu Donald Trump di AS, Bahas Tarif Impor dan Board of Peace
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas