Sebanyak 393 jemaah haji asal Sulawesi Selatan dan Maluku dijadwalkan berangkat dari hotel di Madinah menuju bandara pada 6 Agustus 2022 pukul 05.10 Waktu Arab Saudi (WAS).
Mereka dipulangkan pada 6 Agustus 2022 pukul 10.10 WAS dari Bandara Madinah dan bakal tiba di Tanah Air pada 7 Agustus 2022 pukul 04.45 WIB menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 1210.
6. SOC 32 (Solo)
Sebanyak 360 jemaah haji asal Jawa Tengah dijadwalkan berangkat dari hotel di Madinah menuju bandara pada 6 Agustus 2022 pukul 10.25 Waktu Arab Saudi (WAS).
Mereka dipulangkan pada 6 Agustus 2022 pukul 15.25 WAS dari Bandara Madinah dan bakal tiba di Tanah Air pada 7 Agustus 2022 pukul 08.20 WIB menggunakan pesawat Saudi Airlines dengan nomor penerbangan GIA 6232 .
7. SUB 31 (Surabaya)
Sebanyak 450 jemaah haji asal Jawa Timur dijadwalkan berangkat dari hotel di Madinah menuju bandara pada 6 Agustus 2022 pukul 13.15 Waktu Arab Saudi (WAS).
Mereka dipulangkan pada 6 Agustus 2022 pukul 18.15 WAS dari Bandara Madinah dan bakal tiba di Tanah Air pada 7 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan SV 5064.
8. PLM 4 (Palembang)
Baca Juga: Hujan Deras Iringi Kepulangan Jemaah Haji Indonesia di Madinah
Sebanyak 450 jemaah haji asal Sumatera Selatan, Bangka dan Belitung dijadwalkan berangkat dari hotel di Madinah menuju bandara pada 6 Agustus 2022 pukul 13.15 Waktu Arab Saudi (WAS).
Mereka dipulangkan pada 6 Agustus 2022 pukul 18.50 WAS dari Bandara Madinah dan bakal tiba di Tanah Air pada 7 Agustus 2022 pukul 08.30 WIB menggunakan pesawat Saudi Airlines dengan nomor penerbangan SV 5054.
9. JKS 33 (Jakarta Bekasi)
Sebanyak 410 jemaah haji asal Jawa Barat dijadwalkan berangkat dari hotel di Madinah menuju bandara pada 6 Agustus 2022 pukul 15.15 Waktu Arab Saudi (WAS).
Mereka dipulangkan pada 6 Agustus 2022 pukul 20.15 WAS dari Bandara Madinah dan bakal tiba di Tanah Air pada 7 Agustus 2022 pukul 10.15 WIB menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan SV 5552.
10. SOC 33 (Solo)
Berita Terkait
-
Jemaah Haji Kloter 8 Sudah Kembali ke Makassar, Wabup Bersyukur Jumlahnya Sama
-
Hujan Deras Iringi Kepulangan Jemaah Haji Indonesia di Madinah
-
62.721 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air, 54 Orang Masih Dirawat di Arab Saudi
-
3 Kloter Terakhir Jemaah Haji Berangkat ke Madinah, Kepala Daker Makkah: Alhamdulillah
-
Penampilan Jemaah Haji asal Bugis Berpakaian 'Blink-blink' Jelang Pulang ke Indonesia
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini