Suara.com - Mabes Polri buka suara terkait merebaknya kabar Irjen Ferdy Sambo ditangkap buntut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat. Polri menegaskan tidak ada penahanan terhadap eks Kadiv Propam tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Inspektorat Khusus menetapkan Ferdy Sambo melakukan pelanggaran kode etik. Dalam hal ini, soal tidak profesionalnya Ferdy terkait olah tempat kejadian perkara.
Dengan demikian, Ferdy Sambo langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Mako Brimob Polri.
"Betul. tidak benar (berarti cuma diperiksa dan dibawa ke Mako Brimob)," kata Irjen Dedi di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022) malam.
Dia menjelaskan, ada pemeriksaan yang dilakukan tim khusus. Selain itu, ada pula pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan yang menyasar perbuatan Irjen Ferdy Sambo.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan 10 saksi dan beberapa bukti, irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP meninggalnya Brigadir J," jelasnya.
Dedi juga menegaskan, untuk memperlancar proses pemeriksaan, Irjen Ferdy Sambo mulai malam ini ditempatkan di lokasi khusus.
"Oleh karenanya, yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yakni Korbrimob Polri," tegas Dedi.
Dua hari sebelumnya, Kamis (4/8), Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dicopot dari posisi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Sudah Ditempatkan di Tempat Khusus
Ferdy Sambo dimutasi menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Markas Polri.
Posisi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri kini dijabat Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat wakil kepala Bareskrim.
Mutasi itu berdasarkan Surat Telegram Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Informasi itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Mutasi ini terkait dengan penanganan kasus kematian Brigadir J.
Sebelum dicopot, Ferdy Sambo terlebih dahulu dinonaktifkan dari jabatan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Dalam konferensi pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dengan adanya mutasi ini diharapkan proses penanganan tindak pidana terkait kematian Brigadir J berjalan dengan baik.
Selain memutasi Ferdy Sambo, kapolri juga memutasi sejumlah perwira.
Berita Terkait
-
Irjen Ferdy Sambo Sudah Ditempatkan di Tempat Khusus
-
Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Markas Brimob, Diduga Langgar Prosedur saat Olah TKP Tewasnya Brigadir J
-
BREAKING NEWS! Mabes Polri: Irjen Ferdy Sambo Ada di Tempat Khusus Korbrimob
-
Irjen Fredy Sambo Ditangkap Malam Ini, Langsung Ditahan di Mako Brimob
-
Irjen Pol Ferdy Sambo Dikabarkan Ditahan, Sejumlah Personel Brimob Datang dengan Kendaraan Taktis
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?