Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik menyatakan pihaknya sudah menanyakan langsung kepada 98 anggota KPU di daerah ihwal nama mereka yang dicatut oleh partai politik sebagai anggota tanpa sepengetahuan.
Setelah ditanyakan, lanjut Idham, 98 orang tersebut memgaku tidak tahu menahu. Para anggota yang namanya dicatut itu juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah mendaftarkan diri sebagai anggota partai politik
"Kami tanyakan ke KPU provinsi, mereka seluruhnya menyatakan tidak tahu menahu dan mereka tidak pernah melakukan permohonan penerbitan KTA partai politik," kata Idham di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).
Idham mengeaksn bahwa salah satu syarat menjadi penyelenggara Pemilu di daerah ialah tidak boleh menjadi anggota partai politik dalam lima tahun terakhir. Apabila memang mereka pernah menjadi anggota partai, tentu hal itu bisa diketahui dalam proses pemilihan.
"Sehingga dalam ketentuan kami Pasal 32 Ayat 1 huruf A apabila ada penyelenggara Pemilu yang menjadi anggota partai politik maka potensinya keanggotaan partai politiknya tidak memenuhi syarat," kata Idham.
Kekinian Idham menyatakan bahwa KPU RI telah menerbitkan surat untuk menginstruksikan KpU daerah melakukan pendataan secara resmi terkait para anggotanya.
"Mereka juga menyampaikan surat klarifikasi kepada kami," kata Idham.
Reaksi Bawaslu
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI mengimbau kepada parpol yang sudah melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024, untuk mengecek kembali berkas pendaftarannya. Terutama soal keanggotaan partainya.
Baca Juga: Seribu Kader Gerindra Dan PKB Bakal Pawai Daftar Pemilu Ke KPU
Sebab, KPU mengumumkan ke publik terkait nama 98 anggota KPU di daerah yang telah dicatut oleh parpol untuk dijadikan kader tanpa sepengetahuan pihak KPU.
"Kami imbau parpol buat memeriksa kembali berkas pendaftaran agar tidak mencantumkan pengurus yang dilarang oleh UU," kata Anggota Bawaslu RI Totok Haryono kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).
Selain itu, Totok juga menyarankan agar parpol juga memperbaiki datanya apabila ditemukan hal-hal yang dianggap bermasalah.
"Memperbaiki berkas keanggotaan yang menyalahi ketentuna persturan perundangan. Karena masih ada masa perbaikan oleh KPU," tuturnya.
Pencatutan Nama
Sebelumnya, KPU menyampaikan data terbaru mengenai anggotanya atau penyelenggara Pemilu yang namanya dicatut oleh partai politik sebagai keanggotaan partai tanpa sepengetahuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara