Suara.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengaku kaget saat mengetahui uang pensiunan yang diterima pensiunan TNI. Memangnya berapa gaji pensiunan TNI?
Prabowo baru mengetahui besaran gaji pensiunan TNI ketika menjumpai seorang perwira TNI dengan pangkat Letnan Jenderal. Keterkejutannya itu diungkapkan dalam acara Silarutahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) Tahun 2022, di Sentul International Convention Center di Bogor.
Momen Prabowo kaget mengetahui gaji pensiunan TNI membuat publik penasaran, memang sebenarnya berapa besaran gaji pensiunan TNI?
Gaji Pensiunan TNI
Mengutip ketentuan gaji purnawirawan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019, maka berikut informasi berapa gaji pensiunan TNI.
- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Tamtama: Rp 1.643.500 - Rp 2.220.600
- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Bintara: Rp 1.643.500 - Rp 3.024.500
- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Pama: Rp 1.643.500 - Rp 3.585.500
- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Pamen: Rp 1.643.500 - Rp 3.932.600
- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Pati: Rp 1.643.500 - Rp 4.448.100
Gaji pensiunan TNI masih dibedakan lagi nilainya berdasarkan keadaannya. Misalnya saja, Pensiun purnawirawan TNI cacat langsung akan mendapatkan gaji pensiunan yang berbeda dari kategori pensiun purnawirawan TNI cacat tidak langsung dan warakuri atau Duda TNI, dan masih banyak lagi ketentuan-ketentuan lainnya.
Sebagiannya akan dirinci di bawah ini. Berikut gaji pensiunan TNI dan juga tunjangan yang akan didapatkan untuk masing-masing golongan dengan kondisi yang menyertainya.
Gaji pensiunan TNI yang alami cacat langsung
- Golongan Tamtama hingga Bintara: Rp 1.643.500- 2.960.700
- Golongan Pama hingga Pati: Rp 3.290.500- 5.930.800
Pensiun purnawirawan TNI cacat tidak langsung
Baca Juga: Bukan Puan dan Ganjar, Pengamat Politik Sebut Presiden Jokowi Paling Logis Dukung Prabowo Subianto
- Golongan Tamtama hingga Bintara: Rp 1.643.500-Rp 2.220.600
- Golongan Pama hingga Pati: Rp 2.467.900 - Rp 4.448.100
Pensiun dan tunjangan pokok warakawuri/duda TNI
- Golongan Tamtama hingga Bintara: Rp 1.232.700
- Golongan Pama hingga Pati: Rp 1.232.700 - 2.075.800
Pensiun dan tunjangan warakawuri/duda TNI yang diangkat sebagai pahlawan
- Golongan Tamtama hingga Bintara: Rp 1.232.700 - 1.776.500
- Golongan Pama hingga Pati: Rp 1.974.300 - 3.558.500
Tunjangan pokok 1 anak yatim/piatu purnawirawan TNI yang meninggal dunia biasa
- Golongan Tamtama hingga Bintara: Rp 210.400- 296.100
- Golongan Pama hingga Pati: Rp 329.100- 593.100
Tunjangan pokok 2 anak yatim/piatu purnawirawan TNI yang meninggal dunia biasa
- Golongan Tamtama hingga Bintara : Rp 420.300 - 592.200
- Golongan Pama hingga Pati: Rp 658.100 - 1.186.200
Tunjangan pokok 3 anak yatim/piatu purnawirawan TNI yang meninggal dunia biasa
- Golongan Tamtama hingga Bintara: Rp 525.400- 740.200
- Golongan Pama hingga Pati: Rp 822.700 - 1.482.700
Tunjangan pokok 1 anak yatim/piatu purnawirawan TNI yang meninggal karena dinas
Berita Terkait
-
Pengamat Sebut Dukung Prabowo adalah Pilihan Logis bagi Jokowi
-
Bukan Puan dan Ganjar, Pengamat Politik Sebut Presiden Jokowi Paling Logis Dukung Prabowo Subianto
-
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Silaturahmi ke Ponpes di Kediri, Minta Bantuan Ulama
-
6 Pekerjaan Unik Ini Punya Gaji Selangit, Salah Satunya Menentukan Jenis Kelamin Ayam
-
Disorot Presiden karena Masih Kurang, Berapa Gaji Pensiunan TNI Sebenarnya?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi