News / Nasional
Senin, 08 Agustus 2022 | 19:19 WIB
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. (ANTARA/HO-Humas Reis Masella)

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan kalau buronan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak menggunakan jalur darat ketika meninggalkan Papua menuju pelariannya yang diduga ke Papua Nugini. Ricky kabur saat hendak dijemput paksa tim Satgas KPK.

"Jadi kami pastikan dia lewat darat tanggal 13 Juli 2022 itu terjadi (kaburnya Ricky Ham Pagawak)," kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022).

Diperkuatnya pelarian tersangka suap hingga gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah itu menggunakan 'jalur tikur' ke Papua Nugini setelah memeriksa sejumlah saksi.

"Kenapa kami tahu yang membantu pakai lewat darat itu sudah diperiksa. Bahkan kalau itu oknum itu ada pertanggungjawaban hukumnya," ujar Firli

Firli menyebut ketika meninggalkan Papua, Ricky Ham Pagawak memang membawa sekitar tiga tas. Meski begitu, Firli belum mengetahui apa isi tas yang dibawa buronan lembaga antirasuah itu.

"Kalau yang dibawa memang betul ada tas tiga. Tapi, kalau isinya kami belum lihat, karena belum tertangkap," imbuhnya

Kekinian, Ricky Ham masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia diduga kabur ke Papua Nugini setelah ingin dijemput paksa oleh tim KPK.

Upaya jemput paksa dilakukan lantaran dirinya mangkir dalam pemanggilan kedua oleh penyidik KPK.

KPK memang juga belum menyampaikan secara resmi terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, status Ricky Ham kekinian sudah menjadi tersangka oleh KPK.

Baca Juga: LE SSERAFIM Umumkan Logo dan Nama Fandom, Ini Maknanya

KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik. Termasuk, rumah pribadi serta mobil diduga milik Ricky Ham telah disita.

Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan yakni, di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura; dan rumah di kawasan Tangerang Selatan.

Load More