News / Nasional
Senin, 08 Agustus 2022 | 10:33 WIB
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. (ANTARA/HO-Humas Reis Masella)

Suara.com - Sejak ditetapkan sebagai buronan KPK karena diduga kabur ke luar negeri, muncul desakan dari pegiat antikorusi agar Ricky Ham Pagawak dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Bupati Mamberamo Tengah. Desakan itu disampaikan oleh Koordinator, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Terkait desakan itu, Boyamin mencontohkan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi yang dinonaktifkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah tidak izin pergi ke luar negeri. Sri yang sempat buron itu akhirnya ditangkap KPK dalam kasus suap dan gratifikasi.

"Kan pernah dinonaktifkan karena pergi ke luar negeri tanpa izin (Sri Wahyumi), Meskipun dia balik. Nah, apalagi ini kabur (Ricky Ham Pagawak). Ya sudah, sanksi yang sama, dinonaktifkan, diangkat Plt, Plh, ajau Pj," kata Boyamin saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).

"Jadi, bentuknya dia (Ricky Ham) ke luar negeri tanpa izin ada persamaannya dengan bupati talaud," imbuhnya.

Maka itu, Ricky Ham yang masuk daftar pencarian orang agar dapat diberikan sanksi. Setidaknya, kata Boyamin dinonaktifkan selama tiga bulan terlebih dahulu.

"Kemudian nanti kalau tidak pulang diperpanjang lagi, sampai enam bulan dan diberhentikan tetap dan diganti PJ bupati," imbuhnya.

DPO KPK

Nama Ricky Ham kekinian telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di KPK. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini setelah hendak dijemput paksa oleh tim KPK. Upaya jemput paksa dilakukan karena ia mangkir dalam pemanggilan kedua oleh penyidik KPK.

KPK memang juga belum menyampaikan secara resmi terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, status Ricky Ham kekinian sudah menjadi tersangka oleh KPK.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dijerat Pelanggaran Etik, Mahfud MD: Proses Etik Akan Mempercepat Proses Pidana

KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik. Termasuk, rumah pribadi serta mobil diduga milik Ricky Ham telah disita.

Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan di antaranya yakni Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; rumah di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura; dan rumah di kawasan Tangerang Selatan.

Load More