Suara.com - Sejak ditetapkan sebagai buronan KPK karena diduga kabur ke luar negeri, muncul desakan dari pegiat antikorusi agar Ricky Ham Pagawak dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Bupati Mamberamo Tengah. Desakan itu disampaikan oleh Koordinator, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Terkait desakan itu, Boyamin mencontohkan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi yang dinonaktifkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah tidak izin pergi ke luar negeri. Sri yang sempat buron itu akhirnya ditangkap KPK dalam kasus suap dan gratifikasi.
"Kan pernah dinonaktifkan karena pergi ke luar negeri tanpa izin (Sri Wahyumi), Meskipun dia balik. Nah, apalagi ini kabur (Ricky Ham Pagawak). Ya sudah, sanksi yang sama, dinonaktifkan, diangkat Plt, Plh, ajau Pj," kata Boyamin saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).
"Jadi, bentuknya dia (Ricky Ham) ke luar negeri tanpa izin ada persamaannya dengan bupati talaud," imbuhnya.
Maka itu, Ricky Ham yang masuk daftar pencarian orang agar dapat diberikan sanksi. Setidaknya, kata Boyamin dinonaktifkan selama tiga bulan terlebih dahulu.
"Kemudian nanti kalau tidak pulang diperpanjang lagi, sampai enam bulan dan diberhentikan tetap dan diganti PJ bupati," imbuhnya.
DPO KPK
Nama Ricky Ham kekinian telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di KPK. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini setelah hendak dijemput paksa oleh tim KPK. Upaya jemput paksa dilakukan karena ia mangkir dalam pemanggilan kedua oleh penyidik KPK.
KPK memang juga belum menyampaikan secara resmi terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, status Ricky Ham kekinian sudah menjadi tersangka oleh KPK.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dijerat Pelanggaran Etik, Mahfud MD: Proses Etik Akan Mempercepat Proses Pidana
KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik. Termasuk, rumah pribadi serta mobil diduga milik Ricky Ham telah disita.
Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan di antaranya yakni Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; rumah di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura; dan rumah di kawasan Tangerang Selatan.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Dijerat Pelanggaran Etik, Mahfud MD: Proses Etik Akan Mempercepat Proses Pidana
-
6 Fakta Ferdy Sambo Ditahan: Sempat Dinonaktifkan, Dimutasi, Kini Dibawa ke Mako Brimob
-
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak Tol Solo-Kertosono
-
Kupas Tuntas Program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar