Suara.com - Sejak ditetapkan sebagai buronan KPK karena diduga kabur ke luar negeri, muncul desakan dari pegiat antikorusi agar Ricky Ham Pagawak dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Bupati Mamberamo Tengah. Desakan itu disampaikan oleh Koordinator, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Terkait desakan itu, Boyamin mencontohkan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi yang dinonaktifkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah tidak izin pergi ke luar negeri. Sri yang sempat buron itu akhirnya ditangkap KPK dalam kasus suap dan gratifikasi.
"Kan pernah dinonaktifkan karena pergi ke luar negeri tanpa izin (Sri Wahyumi), Meskipun dia balik. Nah, apalagi ini kabur (Ricky Ham Pagawak). Ya sudah, sanksi yang sama, dinonaktifkan, diangkat Plt, Plh, ajau Pj," kata Boyamin saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).
"Jadi, bentuknya dia (Ricky Ham) ke luar negeri tanpa izin ada persamaannya dengan bupati talaud," imbuhnya.
Maka itu, Ricky Ham yang masuk daftar pencarian orang agar dapat diberikan sanksi. Setidaknya, kata Boyamin dinonaktifkan selama tiga bulan terlebih dahulu.
"Kemudian nanti kalau tidak pulang diperpanjang lagi, sampai enam bulan dan diberhentikan tetap dan diganti PJ bupati," imbuhnya.
DPO KPK
Nama Ricky Ham kekinian telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di KPK. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini setelah hendak dijemput paksa oleh tim KPK. Upaya jemput paksa dilakukan karena ia mangkir dalam pemanggilan kedua oleh penyidik KPK.
KPK memang juga belum menyampaikan secara resmi terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, status Ricky Ham kekinian sudah menjadi tersangka oleh KPK.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dijerat Pelanggaran Etik, Mahfud MD: Proses Etik Akan Mempercepat Proses Pidana
KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik. Termasuk, rumah pribadi serta mobil diduga milik Ricky Ham telah disita.
Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan di antaranya yakni Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; rumah di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura; dan rumah di kawasan Tangerang Selatan.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Dijerat Pelanggaran Etik, Mahfud MD: Proses Etik Akan Mempercepat Proses Pidana
-
6 Fakta Ferdy Sambo Ditahan: Sempat Dinonaktifkan, Dimutasi, Kini Dibawa ke Mako Brimob
-
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak Tol Solo-Kertosono
-
Kupas Tuntas Program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?