Suara.com - Proses investigasi atas kasus kematian Brigadir J masih berjalan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Guna menemukan titik terang dan mendapatkan fakta sebenarnya, sejumlah keterangan dari rangkaian pemeriksaan disandingkan.
"Kami sedang menyandingkan semua yang sedang kami peroleh baik Jambi, baik dari pendalaman Dokkes (Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri), siber, dan berbagai keterangan yang lain," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).
Proses itu dilakukan guna menguji sejumlah temuan dengan keterangan lain dalam kasus itu.
"Jadi melihat apakah persesuaian atau kah ketidaksesuaian. Seperti kalau di hukum pembuktian itu ada di model pembuktian," jelas Anam.
Hari ini, Komnas HAM mendatangi Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Hal itu dilakukan guna mendalami sejumlah hal yang di antaranya terkait luka di tubuh Brigadir J, hingga administrasi dokumen kematiannya.
Sejumlah langkah penyelidikan yang sedang dilakukan juga berkaitan dengan beberapa agenda pemeriksaan yang dijadwalkan pada pekan ini.
Pada Selasa (9/8) besok, Komnas HAM melanjutkan pemeriksaan ke Tim Siber Polri mengenai telepon genggam atau HP dalam peristiwa itu. Dari 15 HP yang dibawa baru diperiksa 10.
"Masih ada lima HP yang belum diberikan keterangan, karena masih proses, dan itu akan diselenggarakan besok," jelas Anam.
Kemudian pada Rabu (10/8) lusa, pemeriksaan dilanjutkan dengan keterangan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslafor Polri) terkait uji balistik, yang tertunda dua kali.
Baca Juga: Bharada E Ungkap Atasan yang Beri Perintah Langsung Pembunuhan, Pengacara: Makin Terang Benderang
Tersangka Baru Kasus Brigadir J
Di kepolisian, satu per satu pihak yang diduga terlibat telah ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya Bharada E dan Brigadir RR, keduanya merupakan ajudan Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri.
Khusus Brigadir RR, dia disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana. Namun kepolisian belum menjelaskan secara detail perannya dalam peristiwa berdarah itu.
Bharada E juga disebut telah mengajukan justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal itu terjadi usai dirinya menyampaikan ke kuasa hukumnya yang baru, dia diperintahkan untuk melakukan penembakan.
"Kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborate (JC) dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," kata Deolipa Yumara ditemui wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) kemarin.
Deolipa mengaku sudah bertemu secara langsung dengan kliennya tersebut yang kekinian ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Pihaknya melakukan pembicaraan dari hati ke hati.
"Kami memang minta supaya bicara dari hati ke hati dan dia cerita secara lengkap yang dia alami sehingga kami berpandangan apa yang dialami suatu keadaan kunci yang bisa menjadi titik terang dengan perkara ini salah satunya apa yang dia alami," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bharada E Ungkap Atasan yang Beri Perintah Langsung Pembunuhan, Pengacara: Makin Terang Benderang
-
Aksi Tiga Ribu Lilin dan Doa Bersama untuk Brigadir J
-
IPW Minta Publik Tak Hakimi Bharada E: Dulu Tertekan, Sekarang Menguak Tabir Gelap
-
Mahfud MD Sebut 3 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Akan Terbongkar Aktor Intelektual dan Eksekutornya
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser