Suara.com - Proses investigasi atas kasus kematian Brigadir J masih berjalan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Guna menemukan titik terang dan mendapatkan fakta sebenarnya, sejumlah keterangan dari rangkaian pemeriksaan disandingkan.
"Kami sedang menyandingkan semua yang sedang kami peroleh baik Jambi, baik dari pendalaman Dokkes (Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri), siber, dan berbagai keterangan yang lain," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).
Proses itu dilakukan guna menguji sejumlah temuan dengan keterangan lain dalam kasus itu.
"Jadi melihat apakah persesuaian atau kah ketidaksesuaian. Seperti kalau di hukum pembuktian itu ada di model pembuktian," jelas Anam.
Hari ini, Komnas HAM mendatangi Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Hal itu dilakukan guna mendalami sejumlah hal yang di antaranya terkait luka di tubuh Brigadir J, hingga administrasi dokumen kematiannya.
Sejumlah langkah penyelidikan yang sedang dilakukan juga berkaitan dengan beberapa agenda pemeriksaan yang dijadwalkan pada pekan ini.
Pada Selasa (9/8) besok, Komnas HAM melanjutkan pemeriksaan ke Tim Siber Polri mengenai telepon genggam atau HP dalam peristiwa itu. Dari 15 HP yang dibawa baru diperiksa 10.
"Masih ada lima HP yang belum diberikan keterangan, karena masih proses, dan itu akan diselenggarakan besok," jelas Anam.
Kemudian pada Rabu (10/8) lusa, pemeriksaan dilanjutkan dengan keterangan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslafor Polri) terkait uji balistik, yang tertunda dua kali.
Baca Juga: Bharada E Ungkap Atasan yang Beri Perintah Langsung Pembunuhan, Pengacara: Makin Terang Benderang
Tersangka Baru Kasus Brigadir J
Di kepolisian, satu per satu pihak yang diduga terlibat telah ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya Bharada E dan Brigadir RR, keduanya merupakan ajudan Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri.
Khusus Brigadir RR, dia disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana. Namun kepolisian belum menjelaskan secara detail perannya dalam peristiwa berdarah itu.
Bharada E juga disebut telah mengajukan justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal itu terjadi usai dirinya menyampaikan ke kuasa hukumnya yang baru, dia diperintahkan untuk melakukan penembakan.
"Kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborate (JC) dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," kata Deolipa Yumara ditemui wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) kemarin.
Deolipa mengaku sudah bertemu secara langsung dengan kliennya tersebut yang kekinian ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Pihaknya melakukan pembicaraan dari hati ke hati.
Berita Terkait
-
Bharada E Ungkap Atasan yang Beri Perintah Langsung Pembunuhan, Pengacara: Makin Terang Benderang
-
Aksi Tiga Ribu Lilin dan Doa Bersama untuk Brigadir J
-
IPW Minta Publik Tak Hakimi Bharada E: Dulu Tertekan, Sekarang Menguak Tabir Gelap
-
Mahfud MD Sebut 3 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Akan Terbongkar Aktor Intelektual dan Eksekutornya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?