Suara.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengklaim penjenamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) jadi Rumah Sehat tak akan menambah beban pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. Termasuk untuk perubahan logo, plang, dan dokumen lainnya disebut tak akan memakai APBD.
Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, anggaran yang dipakai hanya bersumber dari 31 RSUD yang dikenakan kebijakan ini. Ia menyebut tiap RSUD sudah memiliki anggaran masing-masing untuk kegiatan sarana dan prasarana.
"Proses penggantian logo rumah sehat untuk Jakarta sesuai anggaran masing-masing RSUD dan merupakan bagian dari kegiatan pemeliharaan sarpras di RS," ujar Ani saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).
Ani juga menyebut Gubernur Anies Baswedan tidak menetapkan batas waktu bagi tiap RSUD untuk melakukan perubahan logo. Hal ini nantinya bergantung pada kesiapan masing-masing RS.
"Setiap RSUD memang melaksanakan (perubahan logo), tetapi secara bertahap menyesuaikan dengan anggaran dan sebagai bagian dari pemeliharaan gedung," tutur Ani.
Diketahui, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan penjenamaan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta menuai polemik. Sejumlah pihak menentang karena dianggap bikin rancu dan tak substansial.
Atas hal ini, Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI untuk dimintai keterangan. Namun, belum dipastikan rapat kerja ini akan digelar.
"Ke depannya, hal ini (penjenamaan) akan menjadi diskusi yang lebih lanjut antara Komisi E dengan Dinkes," ujar Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ali Muhammad Johan saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).
Nantinya, Komisi E akan mempertanyakan alasan penjenamaan itu. Aspirasi dari masyarakat mengenai berbagai pertanyaan tentang kebijakan tersebut juga akan disampaikan.
Baca Juga: Wagub DKI: RSUD Punya Anggaran untuk Jenama Baru Rumah Sehat untuk Jakarta
Misalnya adalah soal kebijakan ini adalah pengubahan nomenklatur atau sekadar pengubahan paradigma dari istilah Rumah Sakit saja. Menurutnya forum ini menjadi penting karena Dinkes harus menyampaikan penjelasan alam pertemuan resmi.
"Kami juga harus mempertanyakan kepada pihak yang memang paling berkompeten untuk menjawab, dalam hal ini kan Dinkes dan juga dalam forum yang resmi," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana