Suara.com - Dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat Jakarta, Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan melakukan transformasi dengan pemanfaatan teknologi digital, menuju layanan yang terintegrasi, aman, bermutu, dan efisien.
Tidak hanya itu, perubahan dan pembaharuan fasilitas pun dilakukan demi kenyamanan masyarakat. Hal ini tak sekadar diwujudkan dalam pembangunan infrastruktur, tetapi juga suatu penjenamaan yang diharapkan memberi makna baru, sehingga warga Jakarta mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Sebagai langkah konkret perubahan fasilitas dan transformasi layanan, kini telah hadir penjenamaan (branding) “Rumah Sehat untuk Jakarta”. Penjenamaan tersebut memberi pesan kuat sekaligus ikhtiar besar, untuk menghadirkan kesejahteraan sosial kepada seluruh masyarakat.
Rumah Sehat untuk Jakarta hadir dengan warna dan desain logo yang baru. Pembaruan ini diharapkan dapat menjadi wajah baru bagi pelayanan kesehatan rujukan di DKI Jakarta.
Sebelumnya, sejumlah 31 RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) yang berada di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta memiliki logo yang berbeda-beda. Dengan penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta ini, maka menjadi satu logo yang sama. Logo penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta terinspirasi dari kelopak bunga melati gambir, yang merupakan salah satu bunga khas Jakarta yang tidak hanya indah, namun juga memiliki manfaat kesehatan sebagai obat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap, penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta dapat mengubah pola pikir masyarakat agar tidak hanya berkunjung pada saat sakit, namun juga dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kualitas kesehatannya. Dengan demikian, masyarakat menjadikan kesehatan sebagai tujuan dan cara hidup.
Anies menyatakakan, penjenamaan ini akan mengubah mindset masyarakat terhadap rumah sakit, yang sebelumnya berorientasi dari sakit untuk sembuh. Setelah diubah menjadi rumah untuk sehat, masyarakat akan menjadi sehat dan lebih sehat lagi melalui berbagai treatment, seperti medical and mental health check up, vaksinasi dan imunisasi, serta berbagai kegiatan yang bersifat promotif preventif lainnya.
“Dengan penjenamaan ini, kami berharap, masyarakat akan memandang rumah sehat dengan cara pandang berbeda. Apalagi, dalam bahasa internasional rumah sakit diartikan sebagai hospital dari hospitality, yakni keramahan. Harapannya, melalui penjenamaan ini juga percakapan di rumah-rumah pun berbicara tentang sehat, bukan sakit, karena alam bawah sadar kita menggarisbawahi itu,” ungkapnya saat acara penjenamaan Rumah Sehat beberapa waktu lalu.
Simbol Orientasi Pelayanan
Baca Juga: Peringati HUT ke-77 RI dan Jakarta Hajatan ke-495, Pemprov DKI Gelar Lomba Kicau Burung
Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Dokter Hermawan Saputera, SKM, MKM, menilai bahwa penggunaan istilah rumah sehat oleh Pemprov DKI lebih kepada paradigma, kampanye, dan simbol orientasi pelayanan.
“Ini bagian dari cara Pemerintah DKI untuk memengaruhi psikologi publik bahwa tidak harus orang sakit yang datang ke rumah sakit, tapi bisa juga orang yang sehat untuk tetap menjaga kesehatan. Selain itu, orang yang punya gangguan kesehatan lekas pulih, karena rasa optimis itu lebih muncul ketimbang pesimis, karena psikologi istilah rumah sehat ini,” kata dr Hermawan saat dihubungi Suara.com, Senin (8/8/2022).
Menurutnya, perubahan ini bukan merupakan perubahan tata regulasi dan identitas institusi, tetapi lebih kepada penekanan simbol atau kampanye yang memang mendorong agar seluruh masyarakat lebih sehat. Perubahan nama secara garis besar pun tidak mengubah pelayanan yang diberikan. karena sudah sesuai dengan undang-undang.
“Rumah sakit dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 adalah layanan kesehatan yang paripurna, yaitu tetap ada promosi, prevensi, kurasi, dan rehabilitasi. Rumah sakit boleh menyelenggarakan layanan apapun dan semua regulasi yang ada, baik itu undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, maupun di level daerah seperti perda, tetap merujuk kepada istilah institusi, yakni rumah sakit,” ungkap dr Hermawan.
Penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta merupakan komitmen Pemprov DKI untuk mewujudkan transformasi layanan kesehatan, termasuk di antaranya transformasi digital. Dalam melaksanakan transformasi digital, Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan Kemenkes mengintegrasikan Rekam Medik Elektronik dengan Platform SATU SEHAT. Platform ini membuka jalan untuk mewujudkan Integrasi Rekam Medik Elektronik di seluruh fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta.
Selain memenuhi kebutuhan upaya kesehatan perorangan dengan menyajikan fitur pendaftaran online, Dinas Kesehatan juga memfasilitasi warga Jakarta dengan berbagai fitur layanan upaya kesehatan berbasis masyarakat, seperti skrining Penyakit Tidak Menular, Skrining Kesehatan Jiwa, Skrining Calon Pengantin, Pencatatan Imunisasi, serta informasi dan edukasi lainnya yang terintegrasi di dalam satu platform JakSehat.
Berita Terkait
-
Memanfaatkan Teknologi Digital Untuk Mengakses Musik Lebih Mudah
-
Teknologi Digital Membuat Akses Musik Lebih Mudah dan Inklusif
-
Riset: Masyarakat Indonesia Nyaman dengan Teknologi Digital Mutakhir
-
Anies Ubah RSUD Jadi Rumah Sehat, PERSI: Branding Bahwa RS Itu Bukan Hanya untuk yang Sakit Saja
-
Orang Indonesia Habiskan Delapan Jam Per Hari Menggunakan Perangkat Digital
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus