Suara.com - Anggota Komisi III DPR fraksi Partai NasDem, Ahmad Ali, mengaku prihatin usai mengetahui Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat. Terlebih setelah mendengar peran Ferdy dalam kasus tersebut.
"Kita prihatin atas kejadian tersebut ya. Tentunya pada akhirnya skenarionya rekayasa itu kemudian jadi terang benderang hari ini," kata Ali saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).
Ia bersyukur Polri bisa mengungkap kasus tersebut, terlebih agar tidak ada lagi muncul opini liar di tengah masyarakat. Dengan pengungkapan ini juga disebut bisa mematahkan anggapan soal Polri terlibat melakukan rekayasa kasus.
Namun demikian, Ali menegaskan, dengan ditetapkan tersangka baru tersebut bisa mengungkap pelaku-pelaku lain apabila terbukti terlibat. Kasus dimintanya harus diusut tuntas.
"Sehingga kita berharap setelah pengumuman tsk (tersangka) ini kita percayakan penuh kepada polisi kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian tersebut. Dan siapapun yang terlibat dalam skenario atau dalam peristiwa ini hendaknya diusut secara tuntas," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ali mengingatkan soal adanya prinsip asas praduga tak bersalah. Hal itu menurutnya, harus dikedepankan.
"Jadi asas praduga tak bersalah menjadi pedoman kita. Jadi kita belum bisa menghakimi orang-orang yang hari ini ditetapkan sebagai tersangka karena masih ada tahapan selanjutnya yaitu proses pembuktian di pengadilan," tandasnya.
Ferdy Sambo Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo menjadi tersangka keempat dalam kasus ini.
Baca Juga: Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka" kata Listyo saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Dalam kasus pembunuhan yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini, tim khusus bentukan Kapolri sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Kemarin, Bharada E melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan justice collaborator atau JC ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka berjanji akan membantu dan buka-bukaan soal peristiwa yang sebenarnya terjadi.
"Kami buka semuanya karena ini kan harus transparan kalau di LPSK," kata kuasa hukum Bharada E, Boerhanuddin pada Senin (7/8/2022) kemarin.
Tak Ada Baku Tembak
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Jadi Tersangka Penembakan Brigadir Yosua, Pengacara Siapkan Langkah Hukum
-
Jejak Irjen Ferdy Sambo: Kadiv Propam, Jadi Tersangka Kasus Kematian Ajudan di Rumah Dinas Sendiri
-
Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
-
Langgar Kode Etik, IPW Desak Kapolri Pecat Irjen Ferdy Sambo
-
Irjen Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Dan Terancam Pidana Mati
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Bumi Diprediksi Makin Panas hingga 2030, Sudah Cukupkah Upaya Mitigasinya?
-
Prabowo Prediksi akan Ada Perlawanan dari Kelompok Tak Cinta Tanah Air
-
Prabowo: Ekonomi Indonesia Tak Boleh Hanya Menguntungkan Segelintir Orang
-
Prabowo: Ekonomi Indonesia Memang Tumbuh, Tapi Apa Sudah Merata dan Adil?
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
NASA Siapkan ' Buruh Robot' Masa Depan: Kecerdasan Buatan dan Drone Bakal Bangun Pangkalan di Bulan
-
Jokowi 'Dilupakan' Tanpa Undangan, Hari Lahir Pancasila Jadi Panggung Keakraban Prabowo-Megawati
-
PDIP: Sikap Kritis adalah Cermin Cinta Tanah Air, Tak Bisa Dihadapi dengan Represi
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Hasto Soroti Pelemahan Rupiah dan Defisit Fiskal: Utang Dibayar dengan Utang