Suara.com - Indonesia Police Watch (ICW) mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memecat eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dari institusi Polri.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai tindakan yang diperbuat oleh Sambo telah melanggar kode etik sebagai penegak hukum.
"Kan dia sudah dicopot statusnya. Menurut saya di pecat, karena kan ada dugaan pelanggaran kode etik. Jadi harus dipecat lebih dulu," kata Sugeng, kepada Suara.com, Selasa (9/8/2022).
Dalam perkara ini, Sugeng menjelaskan bakal ada dua kategori tersangka. Kelompok pertama yakni kelompok mereka yang melakukan eksekusi atau turut serta membantu melakukan pembunuhan.
"Mereka bisa kena pasal 338 tentang pembunuhan atau 340 tentang pembunuhan berencana," kata Sugeng.
Kemudian, kelompok kedua yakni orang yang merusak tempat kejadian perkara (TKP) atau mencoba menghilangkan barang bukti, seperti rekaman CCTV.
"Merusak TKP, dan menghilangkan barang bukti itu bisa dikenakan pasal 221 dan 223 KUHP," ungkapnya.
Irjen Ferdy Sambo Tersangka
Sebelumnya, Kapolri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J, di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Modus Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J, Tembak Berkali-kali ke Dinding
Ferdy Sambo dutetapkan dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
3 Perwira Tinggi Polri Ditahan di Mako Brimob Terkait Kasus Brigadir J, Selain Ferdy Sambo Ini Sosoknya
-
Tak Ada Tembak-Menembak, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
-
Kapolri Ungkap Modus Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J, Tembak Berkali-kali ke Dinding
-
Bikin Kesan Tembak Menembak, Kapolri: Ferdy Sambo Pakai Pistol Brigadir J Ditembakan ke Dinding
-
Tak Hanya Percobaan Menghilangkan Barang Bukti, Ferdy Sambo Disebut Jadi Dalang Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas
-
Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan
-
AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta
-
Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor
-
Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata
-
Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali