Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan mantan Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mantan Kabareskrim Susno Duadji mengatakan, tersangka Irjen Ferdy Sambo merupakan perwira tinggi kepolisian pertama yang terlibat dalam kasus pembunuhan. Dalam hal ini menyangkut tewasnya Brigadir J.
Bahkan, kata Susno, ini pertama kali kasus pembunuhan yang melibatkan perwira tinggi Polri juga diumumkan oleh Kapolri.
"Sampai dengan saat ini seingat saya benar demikian (pertama kali kasus pembunuhan dilakukan perwira tinggi Polri) termasuk diumumkan oleh pejabat yang paling tinggi di Polri juga baru kali ini," ujar Susno yang dikutip di acara Kompas TV, Selasa (9/8/2022).
Ia pun mengapresiasi langkah Kapolri dan kinerja Polri dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.
"Kita apresiasi kepada bapak Kapolri dan lembaga Polri atas kinerja Polri yang telah berhasil mengungkap kasus ini yaitu pembunuhan berencana atau pembunuhan yang direncanakan," tutur Susno.
Kemungkinan Tersangka Bertambah
Susno menduga kemungkinan masih ada tersangka lagi selain empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sebab, kata dia, pasal yang disangkakan di antaranya Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.
"Pasal yang dituduhkan, kita lihat bahwa pasal yg sangat subsidernya 338 yaitu pasal pembunuhan berencana dan diuntungkan kepada (Pasal)55, 56 berarti tidak seorang diri. Artinya, masih ada kemungkinan lagi selain empat orang ini ada yang lain lagi bisa jadi tersangka," papar Susno.
Terlebih penyidikan kasus pembunuhan Brigadir belum selesai karena masih menunggu hasil visum Brigadir J.
"Karena penyidikan belum selesai, masih ada yang ditunggu-tunggu hasil visum et repertum kedua, hasil visum et repertum, tentunya akan dibandingkan tentunya," ucap Susno.
Belum lagi soal penghilangan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP). Susno menyebut aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Polri yang diperiksa karena diduga melanggar kode etik.
Diketahui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut 31 aparat kepolisian masih diperiksa terkait kasus pelanggaran etik. Sehingga kata Susno tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J
"Hal hal lain yang merusak TKP yang menghilangkan barang bukti. Saat ini baru diperiksa kode etik, apakah diantara mereka akan berubah nantinya menjadi tersangka, ikut serta dalam pembunuhan," katanya.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Waketum MUI Apresiasi Kapolri Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Brigadir J sampai ke Akar
-
31 Personel Polisi Diduga Melanggar Kode Etik Profesi Polri Terkait Kasus Brigadir J
-
Mahfud MD Ungkap Pernyataan Firli Menyoal Tewasnya Brigadir J: Kalau Kasus Seperti Itu Polsek Saja Bisa
-
Motif Penembakan Brigadir J Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
-
Komnas HAM Tegaskan Tidak Terpengaruh Narasi Temuan Polisi Terkait Kematian Brigadir J
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal