Suara.com - Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo ternyata tidak mau menjawab sejumlah pertanyaan ketika rumah pribadinya di i Duren Sawit, Jakarta Selatan, didatangi anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Selasa (9/8/2022) kemarin. Fakta itu diungkapan oleh Ketua LPKS, Hasto Atmojo Suroyo.
Hasto menceritakan, kedatangan LPSK membawa tim dari psikologi dan psikiater untuk mengajukan permohonan wawancara kepada Putri. Namun, kata Hasto, Putri masih menolak untuk menjalani asesmen LPSK dengan dalih masih trauma atas peristiwa pembunuhan Brigadir J, ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.
"Beberapa permohonan wawancara berkaitan dengan kondisi psikologis maupun psikiatrinya bu P (Putri) ya. Tapi tetap tidak dijawab," kata Hasto dihubungi wartawan, Rabu (10/8/2022).
Padahal, menurut Hasto, pihaknya juga sudah memberi kesempatan kepada Putri untuk menyampaikan pernyataan secara tertulis. Namun, dirinya tetap tak menggubris LPSK.
"Apakah sebaiknya tertulis misalnya pertanyaannya tertulis jawabannya tertulis tidak direspons juga," ujar Hasto.
Dari hal itu, Hasto telah menarik kesimpulan jika istri Ferdy Sambo tidak memerlukan perlindungan dari LPSK.
"Jadi ya untuk ibu Putri kesimpulan kami sementara (Ibu Putri) tidak memerlukan perlindungan LPSK," kata Hasto.
"Ya, karena bagaimana kami mau berikan perlindungan kalau minta keterangan saja tidak bisa," tambahnya.
Apalagi, kata Hasto, pihaknya dalam bekerja memiliki batas waktu untuk melakukan investigasi dan asesmen. Hasto pun sudah meminta tim penelaah untuk menyusun risalah yang bakal diajukan ke rapat paripurna agar bisa segera diputuskan. Untuk nantinya, kata Hasto, akan diputuskan dalam rapat apa pun hasilnya.
Baca Juga: Pengacara Minta Jokowi Angkat Brigadir J Sebagai Pahlawan Saat HUT RI, Ini poin-poinnya
"Jadi, kalau dalam kondisi seperti ini ya besar kemungkinan kami sulit berikan perlindungan kepada Bu Putri," imbuhnya.
Kemarin, tim LPSK tiba di kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo sekitar pukul 10.20 WIB. Sekitar empat orang petugas yang turun dari mobil langsung masuk ke kediaman pribadi Sambo tanpa memberikan keterangan sepatah pun kepada awak media. Setelah keluar dari rumah Ferdy Sambo, anggota LPSK yang menumpang dua buah mobil juga pergi tanpa memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan terhadap Putri.
Irjen Ferdy Sambo Tersangka
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Penetapan status tersebut dilakukan setelah Ferdy Sambo menjalani beberapa kali pemeriksaan di Mako Brimob.
"Timsus telah menetapkan saudara FS (Ferdi Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya, Selasa (9/8/2022).
Listyo mengungkapkan bahwa timsus telah menemukan sejumlah bukti adanya dugaan tindakan penghalangan proses penyidikan terhadap kasus Brigadir J.
Selain itu, Timsus juga menemukan fakta bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan pada awal kasus ini diumumkan.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia oleh saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," ungkap Listyo.
Selain Ferdy Sambo, terdapat tiga tersangka lain yakni Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Sedangkan RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
RR, Ferdy Sambo, dan KM mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Adapun, peran Ferdy Sambo dalam kasus ini ialah memerintahkan Bharada E menembak mati Brigadir J.
Selain itu, Ferdy Sambo juga berupaya merekayasa kasus dengan menembakan senjata milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi agar terkesan terjadi tembak menembak.
"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ujar Listyo.
Berita Terkait
-
Pengacara Minta Jokowi Angkat Brigadir J Sebagai Pahlawan Saat HUT RI, Ini poin-poinnya
-
Ucapan Irjen Ferdy Sambo Viral di IG, Singgung Soal Pimpinan Harus Bertanggung Jawab, Warganet: Ucapan adalah Doa
-
Begini Suasana Rumah Pribadi Ferdy Sambo di Duren Tiga Usai Penggeledahan
-
4 Kejanggalan Pengakuan Irjen Ferdy Sambo di Awal Kasus Kematian Brigadir J
-
Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Video Ferdy Sambo Sebut Kebakaran Kejagung Gegara Rokok Kembali Viral
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
-
Riza Patria Soroti Perjalanan Politik Prabowo dan Pesannya bagi Para Taipan