yaitu memperbaiki saluran rusak di jalan lingkungan/lokal, pengurasan saluran, tali-tali dan mulut-mulut air yang mampet di jalan Iingkungan/lokal, pelaporan segera pembangunan atau aktifitas yang berpotensi mengganggu saluran termasuk penutupan saluran air kepada Satuan Kerja Perangkat Oaerah (SKPO) terkait melalui Lurah.
3. Penanganan prasarana dan sarana taman:
yaitu pohon tumbang dan/atau patah di wilayah Kelurahan, pemangkasan ranting pohon yang menutupi rambu lalu lintas, lampu jalan dan yang membahayakan keselamatan di wilayah Kelurahan, pembabatan rumput dan semak liar di wilayah Kelurahan, pengambilan pot-pot rusak yang rnengganggu lingkungan, pelaporan segera penebangan pohon pelindung tanpa izin kepada Satuan Kerja Perangkal Daerah (SKPD) terkait melalui Lurah.
4. Penanganan prasarana dan sarana kebersihan:
yaitu pembersihan timbunan sampah liar dan ceceran sampah di wilayah Kelurahan, pembersihan coretan-coretan dan keping informasi di ruang publik wilayah Kelurahan, pembersihan jalan, saluran, taman, bangunan dan/atau ruang publik lainnya di wilayah Kelurahan.
5. Penanganan prasarana dan sarana penerangan jalan umum:
yaitu penanganan penerangan jalan umum yang rusak dan/atau membahayakan keselamatan. Penanganan sementara lampu jalan lokal yang rusak/mati dengan menggunakan lampu jalan sementara untuk menerangi jalan sesuai dengan kebutuhan, pelaporan jaringan utilitas yang mengganggu kepentingan umum di jalan lingkungan/lokal. Dan pelaporan lampu penerangan jalan yang dibutuhkan warga dan yang tidak berfungsi.
Berapa Gaji PPSU?
Dilansir dari laman pusatjakarta.go.id, pada tahun 2015 diketahui bahwa gaji PPSU sesuai dengan standar Provinsi yaitu sebesar Rp 2,700.000,- per bulan. Di tahun 2022 ini tentunya ada penyesuaian gaji untuk para petugas PPSU.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Polisi Tahan Anggota PPSU Yang Aniaya Pacar Di Kemang
Demikian penjelasan singkat terkait apa itu PPSU mulai dari pengertian, tugas hingga jumlah gaji yang diterima.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan
-
Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi