yaitu memperbaiki saluran rusak di jalan lingkungan/lokal, pengurasan saluran, tali-tali dan mulut-mulut air yang mampet di jalan Iingkungan/lokal, pelaporan segera pembangunan atau aktifitas yang berpotensi mengganggu saluran termasuk penutupan saluran air kepada Satuan Kerja Perangkat Oaerah (SKPO) terkait melalui Lurah.
3. Penanganan prasarana dan sarana taman:
yaitu pohon tumbang dan/atau patah di wilayah Kelurahan, pemangkasan ranting pohon yang menutupi rambu lalu lintas, lampu jalan dan yang membahayakan keselamatan di wilayah Kelurahan, pembabatan rumput dan semak liar di wilayah Kelurahan, pengambilan pot-pot rusak yang rnengganggu lingkungan, pelaporan segera penebangan pohon pelindung tanpa izin kepada Satuan Kerja Perangkal Daerah (SKPD) terkait melalui Lurah.
4. Penanganan prasarana dan sarana kebersihan:
yaitu pembersihan timbunan sampah liar dan ceceran sampah di wilayah Kelurahan, pembersihan coretan-coretan dan keping informasi di ruang publik wilayah Kelurahan, pembersihan jalan, saluran, taman, bangunan dan/atau ruang publik lainnya di wilayah Kelurahan.
5. Penanganan prasarana dan sarana penerangan jalan umum:
yaitu penanganan penerangan jalan umum yang rusak dan/atau membahayakan keselamatan. Penanganan sementara lampu jalan lokal yang rusak/mati dengan menggunakan lampu jalan sementara untuk menerangi jalan sesuai dengan kebutuhan, pelaporan jaringan utilitas yang mengganggu kepentingan umum di jalan lingkungan/lokal. Dan pelaporan lampu penerangan jalan yang dibutuhkan warga dan yang tidak berfungsi.
Berapa Gaji PPSU?
Dilansir dari laman pusatjakarta.go.id, pada tahun 2015 diketahui bahwa gaji PPSU sesuai dengan standar Provinsi yaitu sebesar Rp 2,700.000,- per bulan. Di tahun 2022 ini tentunya ada penyesuaian gaji untuk para petugas PPSU.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Polisi Tahan Anggota PPSU Yang Aniaya Pacar Di Kemang
Demikian penjelasan singkat terkait apa itu PPSU mulai dari pengertian, tugas hingga jumlah gaji yang diterima.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia