Suara.com - Pejabat di Korea Selatan menyebut sebanyak 16 orang dipastikan tewas atau hilang dalam peristiwa banjir usai hujan lebat melanda Seoul. Hujan lebat yang juga melanda beberapa daerah lain di wilayah tengah dan timur mengakibatkan 2.500 rumah dan bangunan terendam banjir.
Menurut data pemerintah Korsel, sembilan orang yang meninggal dunia itu terdiri dari lima di Seoul, tiga di Provinsi Gyeonggi, dan satu di Provinsi Gangwon. Sementara dari tujuh orang yang hilang, empat berasal dari Seoul dan tiga lainnya berasal dari Provinsi Gyeonggi.
Selain itu, 17 orang tercatat mengalami luka-luka. Sebanyak 2.676 rumah dan gedung terendam banjir, sebagian besar berada di Seoul.
Sekitar 570 orang dari 398 keluarga, yang sebagian besar berada di wilayah Seoul dan sekitarnya, telah mengungsi ke berbagai sekolah dan pusat kebugaran setempat.
"Sebanyak 1.253 orang dari 724 keluarga di seluruh Korsel telah dievakuasi sementara," kata para pejabat di Korsel sebagaimana dikutip melalui OANA/Yonhap, Rabu.
Badan Meteorologi Korea (KMA) mencatat akumulasi curah hujan telah mencapai 525 milimeter (mm) di Seoul sejak Senin (8/8/2022) hingga Rabu (10/8/2022) pagi. Sementara desa Yangpyeong, yang berjarak 45 km di timur Seoul, mencatat akumulasi 526,2 mm selama periode tersebut.
Hujan selama tiga hari di Korsel juga membuat banyak fasilitas umum tidak berfungsi, termasuk enam laporan tentang rel kereta api yang terendam di wilayah Seoul dan sekitarnya. Bukan hanya itu, hujan dan banjir juga menyebabkan penghentian sementara layanan transportasi di beberapa bagian jalur kereta api dan kereta bawah tanah.
Meski begitu, sebagian besar layanan publik yang terdampak sudah mulai dioperasikan lagi mulai Rabu pagi, termasuk Jalur Kereta Bawah Tanah Seoul.
Pembatasan operasi jalan tol Dongbu yang melintasi wilayah timur ibu kota Seoul telah dicabut pada Rabu pagi mulai pukul 07.00 waktu setempat.
Baca Juga: 4 Kekurangan Memiliki Kendaraan Pribadi
Kendati demikian, otoritas menutup beberapa area jalan raya Seoul pada Rabu pagi, termasuk jalan raya Olympic-daero dan Gangbyeon utara yang langsung melintasi Seoul.
KMA mengatakan telah mencabut peringatan hujan di wilayah Seoul dan sekitarnya serta di Incheon, sebelah barat Seoul, Rabu pagi. Tetapi, badan prakiraan cuaca tersebut tetap mempertahankan peringatan hujan lebat untuk Provinsi Chungcheong, di mana curah hujan dapat mencapai 50-80 mm per jam. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sempat Terjebak 2 Jam di Jalan, Maudy Ayunda dan Suami Selamat dari Banjir Seoul
-
8 Tewas dan 6 Hilang Akibat Bencana Banjir Parah Terjang Kota Seoul Korsel Kemarin
-
Nikmati Pantai dan Lupis, Hore! Dita SECRET NUMBER Pulang Kampung
-
Ulasan Film Blind: Saksi yang Tak Mampu Melihat, Membongkar Kasus Penculikan Misterius
-
Jangan Lewatkan Peran Hyun Bin di Confidential Assigment 2 Setelah 5 Tahun
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!
-
Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah
-
Menteri P2MI: WNI yang Bekerja di Kamboja Akan Dipulangkan Bertahap