Suara.com - SMAN 58 Ciracas, Jakarta Timur sempat membuat geger masyarakat sekitar bulan April 2020 lalu. Penyebabnya, ada seorang guru berinisial TS mengajak siswanya untuk tidak memilih calon non-muslim pada pemilihan Ketua OSIS.
Kasus ini sempat disinggung kembali oleh Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk membahas soal diskriminasi di sekolah.
Kepala Disdik DKI, Nahdiana menjelaskan saat ini pihaknya sudah menjatuhkan sanksi kepada TS dengan melakukan mutasi.
"Ketika ada larangan tidak boleh memilih ketua Osis (beragama non-muslim), gurunya sudah diberikan sanksi, ada mutasi," ujar Nahdiana kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Nahdiana mengatakan awalnya Disdik DKI Jakarta hanya memberikan sanksi disiplin. Namun, setelah mendapatkan masukan ia memutuskan untuk menambah sanksinya jadi mutasi.
"Karena ada masukan untuk tidak cukup dengan hukuman disiplin," tuturnya.
Terkait pemilihan Ketua OSIS saat itu, instruksi TS disebutnya tak memberikan pengaruh banyak. Akhirnya, pemilihan berlangsung lancar dan calon terpilih adalah siswa non-muslim.
"Namun, faktanya, Ketua OSIS terpilih dari anak yang non-muslim," ucapnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial tangkapan layar mengenai seorang guru di SMAN 58 Jakarta Timur melakukan tindakan rasis. Ia melarang siswanya memilih calon non muslim saat pemilihan Ketua OSIS.
Baca Juga: Harus Waspada! Inilah 5 Hal yang Bisa Membuat Hubunganmu Rusak
Dari tangkapan layar yang diterima, guru tersebut berinisial TS. Ia menyampaikan instruksi rasis itu dalam sebuah grup WhatsApp bernama Rohis 58.
Kepada anggota grup itu, TS meminta para siswa tidak memilih pasangan nomor urut 1 dan 2 karena agamanya.
"Assalamualaikum hati-hati memilih paslon 1 dan 2 calon non islam," kata TS dalam percakapan grup itu yang dikutip Suara.com, Selasa (27/10/2020).
TS bahkan sampai dilaporkan oleh orang tua siswa ke polisi setelah tangkapan layar percakapan di grup itu beredar. Belakangan, TS akhirnya membuat permintaan maaf lewat video.
Berita Terkait
-
Tegas! Ini Jawaban Wakil Ketua DPRD DKI soal Kasus Rasis Oknum Guru SMAN 58
-
Guru SMAN 58 Rasis Salah, Wagub DKI: Tak Boleh Intervensi Pemilihan OSIS
-
Polisi Akan Panggil Guru yang Larang Murid Pilih Ketua OSIS Non-Islam
-
Ajak Murid Tak Pilih Ketua Osis Non-Muslim, Guru Ini Dilaporkan ke Polisi
-
Resmi! Guru SMAN 58 Jakarta Dipolisikan, Larang Pilih Ketua OSIS Buka Islam
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek