Suara.com - SMAN 58 Ciracas, Jakarta Timur sempat membuat geger masyarakat sekitar bulan April 2020 lalu. Penyebabnya, ada seorang guru berinisial TS mengajak siswanya untuk tidak memilih calon non-muslim pada pemilihan Ketua OSIS.
Kasus ini sempat disinggung kembali oleh Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk membahas soal diskriminasi di sekolah.
Kepala Disdik DKI, Nahdiana menjelaskan saat ini pihaknya sudah menjatuhkan sanksi kepada TS dengan melakukan mutasi.
"Ketika ada larangan tidak boleh memilih ketua Osis (beragama non-muslim), gurunya sudah diberikan sanksi, ada mutasi," ujar Nahdiana kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Nahdiana mengatakan awalnya Disdik DKI Jakarta hanya memberikan sanksi disiplin. Namun, setelah mendapatkan masukan ia memutuskan untuk menambah sanksinya jadi mutasi.
"Karena ada masukan untuk tidak cukup dengan hukuman disiplin," tuturnya.
Terkait pemilihan Ketua OSIS saat itu, instruksi TS disebutnya tak memberikan pengaruh banyak. Akhirnya, pemilihan berlangsung lancar dan calon terpilih adalah siswa non-muslim.
"Namun, faktanya, Ketua OSIS terpilih dari anak yang non-muslim," ucapnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial tangkapan layar mengenai seorang guru di SMAN 58 Jakarta Timur melakukan tindakan rasis. Ia melarang siswanya memilih calon non muslim saat pemilihan Ketua OSIS.
Baca Juga: Harus Waspada! Inilah 5 Hal yang Bisa Membuat Hubunganmu Rusak
Dari tangkapan layar yang diterima, guru tersebut berinisial TS. Ia menyampaikan instruksi rasis itu dalam sebuah grup WhatsApp bernama Rohis 58.
Kepada anggota grup itu, TS meminta para siswa tidak memilih pasangan nomor urut 1 dan 2 karena agamanya.
"Assalamualaikum hati-hati memilih paslon 1 dan 2 calon non islam," kata TS dalam percakapan grup itu yang dikutip Suara.com, Selasa (27/10/2020).
TS bahkan sampai dilaporkan oleh orang tua siswa ke polisi setelah tangkapan layar percakapan di grup itu beredar. Belakangan, TS akhirnya membuat permintaan maaf lewat video.
Berita Terkait
-
Tegas! Ini Jawaban Wakil Ketua DPRD DKI soal Kasus Rasis Oknum Guru SMAN 58
-
Guru SMAN 58 Rasis Salah, Wagub DKI: Tak Boleh Intervensi Pemilihan OSIS
-
Polisi Akan Panggil Guru yang Larang Murid Pilih Ketua OSIS Non-Islam
-
Ajak Murid Tak Pilih Ketua Osis Non-Muslim, Guru Ini Dilaporkan ke Polisi
-
Resmi! Guru SMAN 58 Jakarta Dipolisikan, Larang Pilih Ketua OSIS Buka Islam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan