Suara.com - Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM pada hari ini Jumat (12/8/2022). Pemeriksaan ini bukan hanya terkait dugaan pelecahan seksual yang dilaporkannya, namun juga pengetahuannya terkait kematian Brigadir J.
"Dijadwalkan Jumat besok (hari ini)," kata komisioner Komnas HAM, Choirul Anam ditemui wartawan di kantornya, Kamis (11/8/2022).
Putri diharapkan dapat diperiksa di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, lembaganya bakal menggunakan second opinion dari psikolog independen untuk memastikan kondisi mentalnya.
Karena sebelumnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) gagal melakukan asesmen permohonan perlindungan yang diajukan Putri, karena kondisinya yang disebut belum stabil.
"Kalau masih berlanjut diklaim sebagai trauma itu, dan kita membandingkannya dengan kepentingan upaya penegakan hukum, maka Komnas HAM sudah mengupayakan ada second opinion dari ahli psikologi lain. Untuk membandingkan dan mengobjektifikasi dari sebelumnya dikatakan psikolog klinis pendamping ibu PC (Putri)," kata Taufan, Kamis (11/2) kemarin.
Informasi yang diterimanya dari pendamping psikologis Putri, kondisinya sudah mulai membaik.
"Kami mendapatkan informasi bahwa sudah ada tahap kemajuan di mana dimungkinkan satu dua hari ke depan ibu PC (Putri) ini bisa dimintai keterangan," ujar Taufan.
Taufan meminta agar masyarakat menahan diri untuk tidak menghakimi Putri, sebab proses hukum dan penyelidikan pada kasus kematian Brigadir J masih berjalan.
Baca Juga: Kapolri Bubarkan Satgassus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo
"Ada baiknya kita masyarakat seluruhnya jangan dulu memberikan judgement apapun atau kesimpulan apapun mengenai peristiwa ini, tunggulah sampai proses pemeriksaan selesai dilakukan baru kemudian kita bisa memberikan kesimpulan," kata dia.
Pada kasus ini Komnas HAM berkepentingan memintai keterangan kepada Putri. Sebab pada laporan awal kasus ini Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Putri. Hal itu yang disebut jadi pemicu penembakan yang dilakukan Bharada E ke Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Gandeng Komnas Perempuan
Untuk melakukan pemeriksaan terhadap Putri, Komnas HAM menggandeng Komnas Perempuan. Hal itu dilakukan agar pemeriksaan yang dilakukan berperspektif perempuan.
"Pengalaman mereka tentu lebih jauh dibanding kita semua. Dan itu ranah mereka, karena itu kami meminta Komnas Perempuan untuk membantu bukan saja Komnas HAM, tapi juga proses penyelidikan dan mencari atau mengungkap masalah ini sebaik-baiknya," kata Taufan kata Taufan.
Melibatkan Komnas Perempuan menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri, kedua lembaga akan bekerja sesuai dengan mandat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Mereka akan memposisikan istri Ferdy Sambo sebagai korban.
"Kami meminta semua masyarakat memahami terkait dugaan pelecehan seksual yang sebagaimana standar HAM yang diakui di internasional maupun yang sekarang sudah diakomodasi UU TPKS. Maka seseorang yg mengatakan dirinya atau pun yang sudah mengadukan dugaan kekerasan seksual ke lembaga hukum, tentu saja harus diasumsikan orang itu sebagai korban, dan diperlakukan sebagai mana layaknya seorang korban," jelas Taufan.
Berita Terkait
-
Akui Rekayasa Kematian Brigadir J, Begini Permintaan Maaf Lengkap dari Irjen Ferdy Sambo
-
Terungkap! Pengakuan Ferdy Sambo Soal Motif Penembakan Brigadir J, Bermula dari Peristiwa di Magelang
-
Irjen Ferdy Sambo Sampaikan Permintaan Maaf kepada Kapolri dan Rekan Sejawat
-
Tak Kalah Tegas, Ayah Brigadir J Ajukan Satu Permintaan ke Polri Setelah Mendengar Irjen Ferdy Sambo Membuat Skenario Pembunuhan Korban
-
Terungkap, Alasan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Terkait Laporan sang Istri
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
-
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo