Selain itu Dedi juga menyinggung soal pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang menyebut motif kasus ini sensitif dan hanya boleh didengar orang dewasa.
"Dan Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif nanti akan dibuka di persidangan. Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan insyaAllah nanti akan disampaikan di persidangan," kata Dedi.
5. Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan KM alias Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E r untuk menembak Brigadir J. Sedangkan KM diduga turut serta membantu.
Terungkap juga bahwa Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal tersebut dilakukan agar terkesan terjadi tembak-menembak.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Sementara itu Brigadir RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Tumpang Tindih dengan Bareskrim, Pembubaran Satgassus Merah Putih Dinilai Langkah Tepat Kapolri
Berita Terkait
-
Tumpang Tindih dengan Bareskrim, Pembubaran Satgassus Merah Putih Dinilai Langkah Tepat Kapolri
-
Video Lawas Ferdy Sambo Humoris Saat Berpangkat AKBP, Warganet Heboh: Dulu Ganteng Lho Pak, Kok Sekarang Kejam
-
Bintang Emon Rekomendasikan CCTV, Janjikan Traktir 1 Lantai Kejaksaan
-
Motif Pembunuhan Brigadir J Mulai Terungkap, Bareskrim Polri Sebut Ferdy Sambo Marah karena Martabat Keluarga Rusak
-
Kemenlu Meradang Ingatkan Dubes Ukraina Vasyl Hamianin: Tak Ada Tempat Bagi Dubes Ekspresif dan Negatif di Indonesia
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas