Suara.com - Jumlah orang yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terus bertambah. Kekinian ada 34 orang yang diamankan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (12/8/2022).
Pada Jumat pagi tadi, KPK meginformasikan bahwa pihak-pihak yang ditangkap berjumlah 23 orang.
"Sejauh ini, jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).
Pihak-pihak yang diamankan tersebut terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang.
"Diamankan juga, sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud," ujarnya.
Untuk barang bukti yang diamankan, hingga kini masih terus dilakukan klarifikasi oleh tim penyidik.
"Saat ini tim KPK masih terus melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang diamankan dimaksud," katanya.
Sebelumnya, Bupati Mukti termasuk dalam 23 orang yang ditangkap tim Satgas KPK dalam operasi senyap. Tercatat ada dua lokasi tim melakukan pengejaran di Jakarta dan Pemalang.
Terkait kasus yang menjerat Bupati Mukti, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut dugaan awal terkait suap barang dan jasa serta jual beli jabatan.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan," kata Ghufron kepada suara.com
Ghufron pun meminta waktu untuk penyidik bekerja. Maka itu, setelah proses tersebyt selesai akan disampaikan kepada publik.
"Mohon bersabar tim lidik kpk sedang memeriksa pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," katanya
Sebelumnya, Melalui Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Bupati Mukti Agung bersama sejumlah pihak yang ditangkap kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
KPK memiliki waktu 1x24 Jam untuk menetapkan status pihak -pihak yang terperiksa dalam operasi tangkap tangan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Tayang 16 September, Han So Hee Jadi CEO Muda dalam Film The Intern
-
Percepat Pendalaman Pasar Bulion Nasional, Indonesia Kini Punya Indonesia Bullion Market Association
-
Rumus Volume dan Luas Permukaan Bola: Lengkap dengan Sifat, Jenis, dan Contoh Soal
-
Kirim Pasukan ke Jila, Satgas Damai Cartenz Buru Kelompok Penyandera Wanita Hamil dan 8 Warga
-
Mengenang Christopher McCandless, Ketika Keinginan Bebas Berujung Maut
-
Panas Bumi RI Bisa Tantang Batu Bara dan Diesel, Kapasitas Bakal Digenjot 5,2 GW
-
Susul Haechan, Semua Member NCT Dream Resmi Perpanjang Kontrak dengan SM
-
Review Film Harusnya Horror: Cerita Hantu Gagal Seram yang Sangat Menghibur
-
Badan Anti-Narkotika Amerika Serikat Selidiki Kematian Hayden Panettiere, Kenapa?
-
Kementerian ESDM Targetkan PNBP Panas Bumi Rp2,6 Triliun