Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri untuk memeriksa oknum yang mencabut Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum Bharada E. Hal ini membuat profil Sugeng Teguh Santoso banyak dicari publik.
Karena Sugeng yakin, ada pihak lain yang diduga melakukan intervensi terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J. Namanya pun semakin ramai dibicarakan setelah keras bersuara dan meminta publik mengawal kasus ini. Berikut profil Sugeng Teguh Santoso.
Blak-blakan menanggapi pencabutan Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum Bharada E di acara kontrversi Metro TV, sosok Sugeng Teguh Santoso menarik perhatian publik.
Dalam sebuah kesempatan, ia mengatakan bahwa Polri tak berhak mengintervensi pekerjaan pengacara. Sebagai orang yang memahami kode etik advokat, ia mengingatkan bahwa posisi Polri tidak ada di atas pengacara.
Sugeng dengan tegas meminta Kapolri untuk memeriksa proses pencabutan kuasa Baharada e, Menurutnya ini bukan tindakan main-main, karena sudah mengintervensi pekerjaan pengacara.
Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini mengatakan konflik mulai terjadi ketika kuasa hukum Bharada E menyampaikan sesuatu dan menuai kritikan dari Kabareskrim, tepat ketika Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Profil Sugeng Teguh Santoso
Pria yang kerap disapa Mas Sugeng ini kelahiran Semarang, 13 April 1966. Sepak terjangnya di dunia hukum Tanah Air dimulai ketika ia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Merangkum berbagai sumber, Sugeng pernah berpasangan dengan Dadang Iskandar Danubrata sebagai Calon Wakil Walikota Bogor saat mengikuti Pemilihan Walikota tahun 2018.
Jejak Karier Sugeng Teguh Santoso
Dari LinkedIn, diketahui Sugeng kerap menangani kasus-kasus perkara korupsi di Pengadilan Tipikor. Salah satunya saat menjadi penasihat hukum Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Sugeng juga pernah menjadi penasihat hukum dalam kasus Simon Gunawan Tanjaya, Komisaris PT Kernell Oil yang didakwa menyuap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini melalui pelatih golf bernama Deviardi.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan Kehormatan Pusat PERADI ini pernah jadi kuasa hukum Ary Muladi, terpidana kasus percobaan suap terhadap pimpinan KPK dan menghalang-halangi penyidikan KPK.
Sugeng juga tercatat sebagai Direktur Eksekutif LBH Keadilan Bogor Raya yang didirikan tahun 2012 untuk membela rakyat miskin dan kaum marjinal.
Masa Lalu Sugeng Teguh Santoso
Berita Terkait
-
Beredar Video Mengatasnamakan Luhut Binsar Panjaitan Soal Kasus Brigadir J, Jubir Menko Beri Klarifikasi Ini
-
Secara Mendadak Bharada Eliezer Cabut Kuasa Deolipa, IPW: Ini Intervensi Penyidik
-
Komnas HAM Temukan Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J, Apa Artinya?
-
Jika Unsur Hukum Terpenuhi, Komnas HAM Minta Polri Pidanakan 31 Polisi Langgar Etik Di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat