Suara.com - Ferdy Sambo menyampaikan beberapa pengakuan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka utama pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sejak 9 Agustus 2022 lalu.
Pengakuannya ini diperoleh dari proses pemeriksaan yang dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada 11 Agustus 2022 yang dilakukan Timsus dan 12 Agustus 2022 yang dilakukan Komnas HAM.
Berikut deretan pengakuan Ferdy Sambo, mulai dari beberkan motif pembunuhan hingga aktivitasnya satu jam sebelum insiden penembakan.
1. Motif Pembunuhan karena Emosi Harkat Martabat Keluarga Dilukai
Ferdy Sambo mengungkapkan motif pembunuhan Brigadir J, yakni didasari adanya tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarganya saat berada di Magelang.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut, jika Ferdy Sambo mengetahui adanya hal tersebut berdasarkan pengakuan sang istri, Putri Candrawathi.
"Dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang dilakukan almarhum Yosua," kata Andi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
2. Akui Jadi Aktor Utama Pembunuhan
Sambo akhirnya mengakui jika dirinya menjadi aktor utama dalam insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Mabes Hentikan Penyidikan Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Brigadir Joshua Terhadap Istri Ferdy Sambo
Ferdy Sambo juga mengaku bersalah atas tindakan tersebut, sehingga terjadi disinformasi mengenai kasus ini. Dia pun meminta maaf kepada masyarakat atas rekayasa yang dia buat.
Sambo, kepada Komnas HAM, turut mengakui bahwa sejak awal dirinya lah yang melakukan langkah-langkah rekayasa. Jadi, apa yang terbangun sejak awal kasus ini adalah tembak-menembak.
"Kedua dia mengakui sejak awal dia lah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, mendisinfirmasi bebebrapa hal sehingga pada tahap awal yang terbangun konstruksi peristiwa tembak menembak," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
3. Brigadir J Masih Hidup saat Sampai di Rumah Dinas
Dalam pemeriksaan di Mako Brimob, Jumat (12/8/2022), Ferdy Sambo juga mengaku bahwa Brigadir J masih hidup saat tiba di rumah dinasnya. Hal ini disampaikan oleh Komnas HAM.
"Apakah ketika dia sampai di TKP Duren Tiga, rumah dinas (Ferdy Sambo) nomor 46 itu Yosua dalam kondisi hidup atau kah sudah meninggal? Dia bilang masih hidup," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Berita Terkait
-
Mabes Hentikan Penyidikan Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Brigadir Joshua Terhadap Istri Ferdy Sambo
-
Ketua LPSK Ungkap Aksi Ferdy Sambo Nekat Sodorkan 2 Amplop Besar Berisi Uang: Langsung Dikembalikan
-
Semakin Jelas, Bareskrim Akhirnya Stop Penyidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Istri Ferdy Sambo
-
Penyidikan Kasus Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Dihentikan
-
Sebut Ada Mafia di Tubuh Polri, IPW Cium Perlawanan Geng Sambo ke Timsus
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan