Suara.com - Pendaftaran peserta calon Pemilu 2024 dari partai politik masih dibuka. Pada Sabtu (13/8/2022), Din Syamsudin yang kini menjabat Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Pelita mendaftarkan partainya tersebut ke Gedung KPU Jakarta.
Perwakilan dari jajaran Partai Pelita tersebut memasuki gedung KPU sekira pukul 10.15 WIB untuk menyerahkan dokumen pendaftaran. Dalam proses pendaftaran Partai Pelita diramaikan rombongan yang kompak memakai seragam coklat muda khas partai tersebut, dengan satu truk komando yang ikut mengiringi.
Dalam pernyataannya, Din Syamsuddin menyebut, sebagai partai baru, Partai Pelita menyasar kalangan milenial dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Partai Pelita dirancang sebagai partai kaum muda. Khususnya generasi milenial Indonesia," kata Din Syamsuddin di depan Gedung KPU seperti dilansir Antara.
Menurut Din, hal tersebut karena tongkat estafet masa depan bangsa dan negara ada di tangan generasi milenial.
"Indonesia harus memberi kesempatan kepada kaum muda. Dan saatnya kaum muda generasi milenial memimpin bangsa," ujar mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah.
Ia juga memastikan, Partai Pelita tidak secara formalistik tampil sebagai partai agama, partai kebangsaan, ataupun partai nasionalis. Namun mengacu pada etika dan moral politik berdasarkan agama serta nilai-nilai luhur bangsa.
"Partai ini adalah partai alternatif yang berjuang pada tataran nilai-nilai etika dan moralitas politik," ucapnya.
Meski begitu, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini memastikan jika nilai-nilai keagamaan harus tegak berdiri.
Baca Juga: Partai Pelita Yakin Jadi Peserta Pemilu 2024
"Namun, kami pastikan nilai-nilai keagamaan harus tegak."
Din Syamsuddin menegaskan, bakal mengawal kader-kader muda dari partai yang didirikannya tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Pelita Beni Pramula menyebut, 70 persen kader Partai Pelita merupakan generasi muda yang berusia di bawah 40 tahun.
"Senior-senior yang usianya di atas 40 tahun, membentengi kami agar kelak kami bisa menjadi politisi-politisi yang tangguh, jujur, yang betul-betul bisa taat konstitusi kita dalam bernegara dan berbangsa," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan