Suara.com - Partai Pelita mendaftarkan diri sebagai partai politik peserta pemilu 2024 pada hari ke-13 ke Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, hari ini.
"Partai Pelita hari ini menyampaikan berkas partai politik peserta Pemilu 2024 bersama dengan kader-kader di seluruh Indonesia mengikuti secara online saat ini," ujar Ketua Umum Partai Pelita Beni Pramula di depan gedung KPU.
Dengan diserahkannya berkas pendaftaran tersebut, kata Beni, maka Partai Pelita siap mengikuti seluruh tahapan selanjutnya yang ditetapkan KPU untuk dapat maju pada pemilu 2024.
Ia juga menyebut bahwa Partai Pelita telah memenuhi syarat minimum yang sudah dipenuhi oleh KPU untuk menjadi partai politik peserta pemilu 2024.
"Insya Allah Partai Pelita sudah 100 persen, 34 provinsi sudah terbentuk dan kita sekarang sudah 89 persen di tingkat kabupaten/kota, sudah 70 persen di tingkat kecamatan, dan 1/1000 anggota sudah kami lengkapi," kata Beni.
Beni lantas berkata, "jadi semuanya terpenuhi insya Allah kita optimistis akan menjadi peserta pemilu 2024".
Soal target, menurut Beni, Partai Pelita tak ingin terburu-buru dan akan melakukan musyawarah di tataran petinggi partai terlebih dahulu untuk merumuskan terkait langkah strategis pada 2024.
"Fokus kami saat ini adalah merapikan struktur dan infrastruktur di seluruh Indonesia agar kita betul-betul siap untuk diverifikasi secara faktual oleh KPU," ucapnya.
Meski mengalami sedikit kendala, Beni menyebut partai-nya telah seratus persen rampung mengunggah data pendaftaran di Sistem Informasi Partai Politik dan tinggal menunggu pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh KPU.
Baca Juga: 6 Partai Baru yang Bakal Bertarung di Pemilu 2024: Wajah Baru, Orang Lama
Sementara itu pendiri Partai Pelita sekaligus Ketua Majelis Permusyawaratan Partai Din Syamsuddin menyebut bahwa Partai Pelita hadir sebagai partai politik yang membawa warna baru.
"Partai Pelita yang dicita-citakan sebagai partai alternatif dapat menghilangkan politik Indonesia yang terjebak pada pragmatisme, oportunisme, materialisme yang ini akan membawa bangsa ini kepada keruntuhan," ujar mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.
Perwakilan dari jajaran Partai Pelita memasuki gedung KPU sekitar pukul 10.15 WIB, untuk menyerahkan dokumen pendaftaran.
Adapun pendaftaran Partai Pelita ke KPU sendiri diramaikan oleh rombongan yang tampak kompak memakai seragam Partai Pelita berwarna cokelat muda, dengan satu truk komando yang ikut mengiringi.
Pada hari ini, ada tiga partai politik yang mendaftar ke KPU sebagai calon peserta pemilu 2024 yaitu Partai Pelita, Partai Kongres, dan Partai Republik Satu. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan