Suara.com - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Noryansah Yosua Hutabarat yang menyeret Irjen Ferdy Sambo dan puluhan anggota kepolisian, diminta menjadi bahan introspeksi bagi seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan.
"Atas peristiwa yang banyak mendapat sorotan publik itu, kami mengajak agar menjadikan kasus ini sebagai bahan introspeksi buat seluruh jajaran sehingga tidak ada lagi perkara serupa pada masa mendatang," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (13/8/2022).
Edi mengemukakan, setelah kasus Ferdy Sambo terbongkar, seluruh jajaran Polri diminta semakin kompak dan mendukung penuh kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo demi Polri yang semakin baik.
"Kami ajak seluruh jajaran Polri meningkatkan kinerja, pelayanan dan profesionalisme di tengah masyarakat. Insya Allah, Polri akan semakin baik dan dipercaya masyarakat," kata pakar hukum Kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Selain itui, ia juga tidak meyakini adanya isu perlawanan kubu Ferdy Sambo setelah jenderal bintang dua tersebut menjadi tahanan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan terancam dengan hukuman mati atas sangkaan pembunuhan berencana.
"Justru, seluruh jajaran Polri solid. Hasil pemantauan kami, seluruh anggota Polri yang jumlahnya sekitar 470 ribu sangat solid mendukung Kapolri," katanya.
Tak hanya itu, Edi meminta Polri segera menyelesaikan kasus tersebut sampai tuntas dan menindak seluruh anggota yang terbukti membantu kejahatan ini.
Sebelumnya, Brigadir J tewas akibat penembakan di Rumah Dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Kemudian Polri mengaku kesulitan mengungkap perkara tersebut karena ada upaya menghambat penyidikan dan tempat kejadian perkara (TKP) dirusak oleh penyidik yang awalnya menangani kasus ini.
Kasus penembakan terungkap setelah Kapolri membentuk tim khusus yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Komjen Agung Budi Maryoto untuk mengambil alih penanganan perkara.
Kekinian, Polri telah menahan empat tersangka, yakni Fredy Sambo, Bripka RR, Bharada RE dan sopir pribadi berinisial KM sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dalam kasus tersebut, sejumlah 16 polisi, termasuk dua jenderal saat ini menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Divisi Propam atas kasus pelanggaran kode etik dan disiplin Polri.
Kemudian ada 25 personel lain juga terancam dibawa ke sidang kode etik dan disiplin. (Antara)
Berita Terkait
-
Diduga Membantu Ferdy Sambo pada Tragedi Pembunuhan Brigadir J, Bagaimana Nasib Belasan Perwira Polri?
-
Buntut Kasus Kematian Brigadir J, 16 Perwira Polri Dikirim ke Tempat Khusus
-
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Bikin Laporan Hoaks Soal Pelecehan Seksual Brigadir J
-
Deolipa Yumara Pastikan Keterangan Bharada E Soal Janji-janji Ferdy Sambo dan Istri Ngasih Uang Rp1 M Ada di BAP
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian