Baru-baru ini, ramai diperbincangkan oknum pengemudi (driver) ojek online (ojol) yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMA di Denpasar, Bali pada hari Kamis, 11 Agustus 2022.
Hal tersebut diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta), Denpasar. Berdasarkan keterangan dari Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, pihaknya telah menangkap satu orang laki-laki dengan inisial DGDPB (27).
Berikut fakta-fakta oknum driver ojol mesum kepada penumpang di Denpasar, Bali.
1. Dilaporkan Oleh Ayah Korban
Pelaku yang diketahui berinisial DGDPB diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi kelas 10 SMA di sebuah sekolah yang ada di Bali. Penangkapan kepada pelaku tersebut berdasarkan laporan dari ayah korban yang pada saat kejadian mengamankan pelaku.
2. Kronologi Kejadian
Pelecehan kepada korban yang diketahui berinisial BAPK (15) tersebut terjadi di sepanjang jalan dari Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar hingga Pesanggaran, Denpasar Selatan pada hari Senin, 8 Agustus 2022 pukul 18.30 WITA.
Kejadian tersebut bermula pada saat BAPK belajar kelompok bersama rekan-rekannya dan pulang ke rumah dengan menggunakan jasa ojol pada pukul 18.30 WITA.
Pada saat perjalanan pulang, oknum driver ojol tersebut melancarkan aksi tidak senonohnya, yaitu dengan meraba bagian tubuh korban sepanjang jalan.
Baca Juga: Sering Ditolak Penumpang, Ojol Penyandang Disabilitas Ini Tetap Semangat Jalani Profesi
3. Korban Menolak, Pelaku Tidak Peduli
Korban diketahui sempat melawan pelaku dan menolak perlakuan pelaku dengan cara menepis tangan pelaku yang ada di tubuhnya, tetapi pelaku tidak menghiraukan korban. Oknum driver ojol tersebut berhenti melakukan aksinya pada saat korban menerima panggilan telepon dari temannya.
Pada saat sampai di depan rumah, korban kemudian berteriak meminta pertolongan. Orang tua korban dengan sigap ke luar rumah dan menyaksikan anaknya histeris. Pelaku langsung diamankan oleh orang tua korban.
Orang tua korban kemudian membuat laporan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
4. Polisi Amankan Barang Bukti
Diketahui, polisi sudah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, handphone, dan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 4076 FBV.
Berita Terkait
-
Fakta di Balik Aisar Khaled Diusir di Bali, Ternyata Ini Biang Keroknya
-
Bantuan Banjir Berujung Ricuh: Influencer Aisar Khaled Ditegur Warga di Bali, Kenapa?
-
Nana Mirdad Balas Menohok Sentilan Netizen Soal Pamer Bantu Korban Banjir Bali
-
Solidaritas Komunitas Kripto, Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Bali
-
DPR Ungkap Prabowo Siapkan Perpres Sakti untuk Lindungi Ojek Online
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga