Masalahnya kata Sahnan, selain klaim PT ITDC yang menyatakan bahwa semuanya sudah “clean and clear", subjek dan objek sengketa lahan yang belum terselesaikan berdasarkan data yang dimiliki oleh Satgas, belum mencakup seluruh warga dan sampai saat ini belum mendapatkan ganti rugi atas lahannya.
Sementara kata dia, yang terdaftar dalam data Satgas sekalipun, terus didorong untuk melakukan gugatan kepada pengadilan. Pasalnya yang selama ini dilibatkan dalam pertemuan-pertemuan dan koordinasi yang dijalankan oleh pemerintah melalui satgas yang telah dibentuk, hanya melibatkan sebagian warga yang memiliki pendamping hukum saja.
"Sementara warga yang tidak melakukan gugatan ke Pengadilan dan tidak memiliki kuasa hukum, tidak dilibatkan sama-sekali," tutur Sahnan.
Lebih lanjut, Sahnan menjelaskan skema lainnya yang saat ini dilakukan oleh PT. ITDC yakni mendatangi warga satu-persatu atau house to house dan hanya menawarkan sejumlah kompensasi. Nilainya berkisar Rp. 3 juta, 10 juta hingga Rp. 45 juta yang mencakup ganti rugi lahan, tempat tinggal dan, tanaman.
"Tentu saja tawaran tawaran tersebut merupakan tawaran yang sangat tidak adil dan tidak bertanggungjawab," ungkap Sahnan.
Selain itu, permasalahan lainnya kata Sahnan, berkaitan dengan relokasi. Jumlah yang tercover di dalam penerima hak relokasi hanya mengakomodir sebagian kecil warga saja.
Ia kemudian memaparkan secara teritorial dan keadaan bangunan rumah relokasi, masih jauh dari kata layak. Area relokasi yang disediakan oleh Pemerintah berada ditempat yang jauh dari lokasi tempat tinggal sebelumnya.
Sehingga berakibat pada terputusnya hubungan warga penerima relokasi dengan wilayah kelola atau tempat kerja sebelumnya, baik warga yang menjadi petani, nelayan maupun penggembala ternak, yang pastinya tidak akan bisa dilakukan lagi secara bebas ditempat relokasi yang disediakan.
Disamping itu kata Sahnan, bangunan relokasi yang disediakan hanya terdapat sekitar 65-unit yang dialokasilkan untuk sekitar 120 KK dan untuk sejumlah fasilitas umum .
Baca Juga: Banyak Peluang Kerja Baru di Era Digitalisasi
"Artinya bahwa jumlah bangunan yang disediakan juga belum sesuai dengan jumlah warga yang mestinya menerima relokasi, serta syarat syarat penerima relokasi yang dibuat buat seperti salah satunya adalah “hilangnya hak mendapatkan relokasi bagi warga yang masih memperjuangkan hak ganti rugi lahan," imbuhnya.
Permasalahan lainnya kata Sahnan, yakni tidak adanya jaminan akses perkejaan bagi warga terdampak.
ASLI-Mandalika kemudian menilai pemerintah dan pengembang mungkin benar akan membutuhkan sekitar 85.000 tenaga kerja seperti yang dijanjikan.
Namun itu tetap akan menjadi hal yang sulit untuk diakses oleh warga terdampak jika tidak disertai dengan rencana pemberdayaan dan peningkatan kapasitas yang adil dan memadai.
Sehingga warga terdampak memiliki kapasitas formil dan skill untuk bisa mengakses lapangan pekerjaan di dalam kawasan.
"Sehingga kedepan warga tidak lagi dibenturkan dengan alasan-alasan administratif yang selanjutnya melegitimasi perdagangan tenaga kerja melalui yayasan-yayasan penyalur tenaga kerja, dan terus menempatkan warga terdampak hanya sebagai manusia yang asing dan termarjinalkan didaerahnya sendiri," papar Sahnan.
Berita Terkait
-
Rombak Jajaran Direksi, Erick Thohir Tunjuk Ari Respati Jadi Bos ITDC Baru
-
Akan Digelar Lagi di Mandalika, Harga Tiket WSBK Disebut Lebih Murah Dan Dapat Makanan
-
Banyak Peluang Kerja Baru di Era Digitalisasi
-
Menparekraf Sandiaga Uno Targetkan 1,1 Juta Lapangan Kerja Baru di Sektor Parekraf Tahun Ini
-
Dukung Jadi Senator DPD RI, Buruh Kabupaten Bogor Minta Gus Udin Siapkan Lapangan Pekerjaan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Peneliti Soroti Kebijakan Menhan Soal Militer Asing di Langit RI, Minta DPR Perketat Pengawasan
-
Jelang May Day KSPSI Bocorkan Permenaker Outsourcing, Bakal Lebih Ketat?
-
Selamat Ginting Nilai Prabowo Masih Konsolidasi Hadapi Pengaruh Jokowi
-
Kemenhan Bahas Akses Langit RI, Connie Bakrie: Harga Diri Bangsa Lebih Mahal dari Bantuan Keamanan
-
Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati
-
Kisah Haru Evakuasi Kecelakaan KRL Bekasi, Suami Temani Istri Terjepit 10 Jam Sambil Ngelus Pundak
-
May Day di Monas, Andi Gani Pastikan Tanpa Dana Oligarki
-
Prabowo Tunjuk Jumhur Jadi Menteri, Analis: Sinyal Perang ke Oligarki Hitam Lingkungan
-
Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Mengapa Sistem Keamanan Kereta Gagal Mengadang Tragedi?
-
Tak Hanya Kekerasan Anak, LPSK Endus Dugaan Penipuan hingga Malapraktik di Daycare Little Aresha