Masalahnya kata Sahnan, selain klaim PT ITDC yang menyatakan bahwa semuanya sudah “clean and clear", subjek dan objek sengketa lahan yang belum terselesaikan berdasarkan data yang dimiliki oleh Satgas, belum mencakup seluruh warga dan sampai saat ini belum mendapatkan ganti rugi atas lahannya.
Sementara kata dia, yang terdaftar dalam data Satgas sekalipun, terus didorong untuk melakukan gugatan kepada pengadilan. Pasalnya yang selama ini dilibatkan dalam pertemuan-pertemuan dan koordinasi yang dijalankan oleh pemerintah melalui satgas yang telah dibentuk, hanya melibatkan sebagian warga yang memiliki pendamping hukum saja.
"Sementara warga yang tidak melakukan gugatan ke Pengadilan dan tidak memiliki kuasa hukum, tidak dilibatkan sama-sekali," tutur Sahnan.
Lebih lanjut, Sahnan menjelaskan skema lainnya yang saat ini dilakukan oleh PT. ITDC yakni mendatangi warga satu-persatu atau house to house dan hanya menawarkan sejumlah kompensasi. Nilainya berkisar Rp. 3 juta, 10 juta hingga Rp. 45 juta yang mencakup ganti rugi lahan, tempat tinggal dan, tanaman.
"Tentu saja tawaran tawaran tersebut merupakan tawaran yang sangat tidak adil dan tidak bertanggungjawab," ungkap Sahnan.
Selain itu, permasalahan lainnya kata Sahnan, berkaitan dengan relokasi. Jumlah yang tercover di dalam penerima hak relokasi hanya mengakomodir sebagian kecil warga saja.
Ia kemudian memaparkan secara teritorial dan keadaan bangunan rumah relokasi, masih jauh dari kata layak. Area relokasi yang disediakan oleh Pemerintah berada ditempat yang jauh dari lokasi tempat tinggal sebelumnya.
Sehingga berakibat pada terputusnya hubungan warga penerima relokasi dengan wilayah kelola atau tempat kerja sebelumnya, baik warga yang menjadi petani, nelayan maupun penggembala ternak, yang pastinya tidak akan bisa dilakukan lagi secara bebas ditempat relokasi yang disediakan.
Disamping itu kata Sahnan, bangunan relokasi yang disediakan hanya terdapat sekitar 65-unit yang dialokasilkan untuk sekitar 120 KK dan untuk sejumlah fasilitas umum .
Baca Juga: Banyak Peluang Kerja Baru di Era Digitalisasi
"Artinya bahwa jumlah bangunan yang disediakan juga belum sesuai dengan jumlah warga yang mestinya menerima relokasi, serta syarat syarat penerima relokasi yang dibuat buat seperti salah satunya adalah “hilangnya hak mendapatkan relokasi bagi warga yang masih memperjuangkan hak ganti rugi lahan," imbuhnya.
Permasalahan lainnya kata Sahnan, yakni tidak adanya jaminan akses perkejaan bagi warga terdampak.
ASLI-Mandalika kemudian menilai pemerintah dan pengembang mungkin benar akan membutuhkan sekitar 85.000 tenaga kerja seperti yang dijanjikan.
Namun itu tetap akan menjadi hal yang sulit untuk diakses oleh warga terdampak jika tidak disertai dengan rencana pemberdayaan dan peningkatan kapasitas yang adil dan memadai.
Sehingga warga terdampak memiliki kapasitas formil dan skill untuk bisa mengakses lapangan pekerjaan di dalam kawasan.
"Sehingga kedepan warga tidak lagi dibenturkan dengan alasan-alasan administratif yang selanjutnya melegitimasi perdagangan tenaga kerja melalui yayasan-yayasan penyalur tenaga kerja, dan terus menempatkan warga terdampak hanya sebagai manusia yang asing dan termarjinalkan didaerahnya sendiri," papar Sahnan.
Berita Terkait
-
Rombak Jajaran Direksi, Erick Thohir Tunjuk Ari Respati Jadi Bos ITDC Baru
-
Akan Digelar Lagi di Mandalika, Harga Tiket WSBK Disebut Lebih Murah Dan Dapat Makanan
-
Banyak Peluang Kerja Baru di Era Digitalisasi
-
Menparekraf Sandiaga Uno Targetkan 1,1 Juta Lapangan Kerja Baru di Sektor Parekraf Tahun Ini
-
Dukung Jadi Senator DPD RI, Buruh Kabupaten Bogor Minta Gus Udin Siapkan Lapangan Pekerjaan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas