Namun, ia tak merinci berapa jumlah kapasitas PKL yang disediakan dan lokasinya.
"Ada di kantong-kantong PKL. Itu nanti yang mengurus dari wilayah dari Wali Kota, tapi pastinya sudah ada tempatnya," ujar Suzi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/7/2022).
Selanjutnya untuk mengatasi parkir liar, pihaknya sudah menambah kantung parkir resmi untuk pengunjung. Selain itu, jumlah kendaraan juga dipastikan akan berkurang karena kawasan Tebet Eco Park akan dijadikan kawasan rendah emisi atau Low Emission Zone (LEZ).
Artinya, hanya transportasi umum, kendaraan rendah emisi, dan yang sudah mengikuti uji emisi saja yang boleh datang ke lokasi.
"Parkiran juga sudah ada kantong-kantong dan kita berlakukan LEZ, low emissions zone kecuali nanti ada warga itu ada semacam sticker misalnya. Itu kita dalam persiapan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Menyerahkan Diri, Penyesalan Wisman usai Renggut Nyawa Istri: Emosi Sesaat saat Ribut di Rumah!
-
Masalah Patok Kasus Sengketa Lahan Disoal di Sidang, Begini Pengakuan Saksi
-
5 Fakta Polemik Pembangunan Holyland di Karanganyar, Rumah Ibadah Jadi Sengketa?
-
Presiden Prabowo akan Fungsikan IKN Jadi Ibu Kota Politik, Apa Artinya?
-
Bacok Pedagang Sayur saat Pagi Buta, Aksi Komplotan Begal Sadis di Cakung Jaktim Viral!
-
Pramono Sebut Pengemis hingga Manusia Silver Betah di Panti Sosial: Seperti Rumah
-
KPK Berencana Terbitkan Sprindik Umum dalam Kasus Korupsi PMT untuk Hindari Praperadilan
-
Sentra Fauna Lenteng Agung Pengganti Barito, Bakal Beroperasi Awal Oktober
-
Feri Amsari: Pemuda Andalkan Bapak, Paman hingga MK, Tak Akan Bertahan Lama!
-
Ribuan Siswa Jadi Korban Keracunan MBG, Pakar Hukum Sebut Negara "Punya Niat Jahat"?