Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta akan kembali membua Tebet Eco Park pada 15 Agustus 2022 mendatang. Taman ini sudah ditutup sejak 15 Juni 2022 lalu.
Pengumuman pembukaan Tebet Eco Park disampaikan lewat akun Instagram, @tebetecopark. Masyarakat Jabodetabek yang dulu pernah meramaikan tempat ini akhirnya bisa kembali datang.
"Persiapkan dirimu karena sebentar lagi waktunya #KembalikeTaman Tebet Eco Park Senin 15 Agustus 2022 ya, teman. Sampai jumpa," ujar akun tersebut, Minggu (14/8/2022).
Untuk bisa datang ke Tebet Eco Park, masyarakat harus daftar terlebih dahulu lewat aplikasi Jakarta Kini (Jaki). Selain itu, akun tersebut juga mengumumkan ada pembatasan jumlah pengunjung.
Untuk hari kerja atau weekday, yakni tiap Senin sampai Jumat, maksimal pengunjung Tebet Eco Park adalah 4 ribu orang. Lalu saat akhir pekan atau weekend di hari Sabtu dan Minggu, kapasitasnya ditambah jadi 5 ribu.
Lalu, waktu kunjungan dibagi menjadi dua kali sehari, yakni sesi satu pukul 07.00-11.00 WIB dan sesi dua pukul 13.00-17.00 WIB.
Diberitaka sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana kembali membuka Tebet Eco Park, Jakarta Selatan dalam waktu dekat. Selama ini taman tersebut ditutup untuk pembenahan karena masalah parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan pihaknya bersama dengan Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengatakan sudah mengatasi kedua masalah itu. Untuk PKL, disediakan sejumlah titik khusus di sekitar taman agar mereka bisa tetap berdagang.
Namun, ia tak merinci berapa jumlah kapasitas PKL yang disediakan dan lokasinya.
Baca Juga: Pengelola Bangun Empat Fasilitas Baru di Tebet Eco Park, di Antaranya Bikin Taman Hewan
"Ada di kantong-kantong PKL. Itu nanti yang mengurus dari wilayah dari Wali Kota, tapi pastinya sudah ada tempatnya," ujar Suzi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/7/2022).
Selanjutnya untuk mengatasi parkir liar, pihaknya sudah menambah kantung parkir resmi untuk pengunjung. Selain itu, jumlah kendaraan juga dipastikan akan berkurang karena kawasan Tebet Eco Park akan dijadikan kawasan rendah emisi atau Low Emission Zone (LEZ).
Artinya, hanya transportasi umum, kendaraan rendah emisi, dan yang sudah mengikuti uji emisi saja yang boleh datang ke lokasi.
"Parkiran juga sudah ada kantong-kantong dan kita berlakukan LEZ, low emissions zone kecuali nanti ada warga itu ada semacam sticker misalnya. Itu kita dalam persiapan."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!
-
Kemensos Temukan Puluhan Juta Warga Miskin Belum Terlindungi PBI JKN
-
Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik
-
Sidang Korupsi Kemenaker: Noel Sebut Partai Politik 'Tiga Huruf' Terlibat Kasus Pemerasan K3
-
Banyak Media Terhimpit PHK, Menko PM Janjikan Ada Distribusi Iklan Merata
-
Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK
-
Gentengisasi Prabowo, Bisakah Sekuat Genteng Palu Arit?
-
Bersenjata Celurit, Polisi Tangkap Wali Murid dan Keponakan Usai Aniaya Guru MI di Sampang
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
Bareskrim Periksa 3 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun