Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta akan kembali membua Tebet Eco Park pada 15 Agustus 2022 mendatang. Taman ini sudah ditutup sejak 15 Juni 2022 lalu.
Pengumuman pembukaan Tebet Eco Park disampaikan lewat akun Instagram, @tebetecopark. Masyarakat Jabodetabek yang dulu pernah meramaikan tempat ini akhirnya bisa kembali datang.
"Persiapkan dirimu karena sebentar lagi waktunya #KembalikeTaman Tebet Eco Park Senin 15 Agustus 2022 ya, teman. Sampai jumpa," ujar akun tersebut, Minggu (14/8/2022).
Untuk bisa datang ke Tebet Eco Park, masyarakat harus daftar terlebih dahulu lewat aplikasi Jakarta Kini (Jaki). Selain itu, akun tersebut juga mengumumkan ada pembatasan jumlah pengunjung.
Untuk hari kerja atau weekday, yakni tiap Senin sampai Jumat, maksimal pengunjung Tebet Eco Park adalah 4 ribu orang. Lalu saat akhir pekan atau weekend di hari Sabtu dan Minggu, kapasitasnya ditambah jadi 5 ribu.
Lalu, waktu kunjungan dibagi menjadi dua kali sehari, yakni sesi satu pukul 07.00-11.00 WIB dan sesi dua pukul 13.00-17.00 WIB.
Diberitaka sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana kembali membuka Tebet Eco Park, Jakarta Selatan dalam waktu dekat. Selama ini taman tersebut ditutup untuk pembenahan karena masalah parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan pihaknya bersama dengan Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengatakan sudah mengatasi kedua masalah itu. Untuk PKL, disediakan sejumlah titik khusus di sekitar taman agar mereka bisa tetap berdagang.
Namun, ia tak merinci berapa jumlah kapasitas PKL yang disediakan dan lokasinya.
Baca Juga: Pengelola Bangun Empat Fasilitas Baru di Tebet Eco Park, di Antaranya Bikin Taman Hewan
"Ada di kantong-kantong PKL. Itu nanti yang mengurus dari wilayah dari Wali Kota, tapi pastinya sudah ada tempatnya," ujar Suzi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/7/2022).
Selanjutnya untuk mengatasi parkir liar, pihaknya sudah menambah kantung parkir resmi untuk pengunjung. Selain itu, jumlah kendaraan juga dipastikan akan berkurang karena kawasan Tebet Eco Park akan dijadikan kawasan rendah emisi atau Low Emission Zone (LEZ).
Artinya, hanya transportasi umum, kendaraan rendah emisi, dan yang sudah mengikuti uji emisi saja yang boleh datang ke lokasi.
"Parkiran juga sudah ada kantong-kantong dan kita berlakukan LEZ, low emissions zone kecuali nanti ada warga itu ada semacam sticker misalnya. Itu kita dalam persiapan."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik