Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (Suara.com/Alfian Winsnto)
Perlindungan darurat jika ada ancaman jiwa
Perlindungan darurat bisa diberikan LPSK kepada seseorang jika memenuhi, sedikitnya dua persyaratan, yakni pertama jika adanya ancaman pada nyawa seseorang yang mengalami suatu tindak pidana.
Dan kedua, jika yang bersangkutan perlu segera mendapatkan pendampingan LPSK dalam proses hukum yang sudah berjalan.
"Itu bisa diberikan perlindungan darurat. Sebelum rapat paripurna memutuskan, biasanya diputuskan oleh tiga orang pimpinan dulu, perlindungan darurat baru disahkan dalam rapat paripurna untuk disetujui oleh tujuh pimpinan," katanya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Komentar
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Deolipa Yumara, Eks Pengacara Bharada E yang Nyambi Jadi Penyanyi
-
Bertemu dengan Sosok Ini, Deolipa Yumara Tiba-tiba Dipecat dari Kuasa Hukum Bharada E, Berikut Penjelasannya
-
Tuntut Rp15 Triliuan, Kuasa Hukum Baru Bharada E Sentil Deolipa: Tak Ada Perjanjian Honor dengan Negara
-
Tak Lagi Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Bakal Rilis Album Berjudul Gengster Sambo
-
Laboratorium Forensik Polri Dampingi Komnas HAM Cek TKP Tewasnya Brigadir J di Jakarta Selatan Senin Besok
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya