Suara.com - Kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir. Meski kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Irjen Ferdy Sambo, hingga kini motif di balik pembunuhan tersebut belum terungkap.
Salah satu tersangka lainnya dalam kasus tersebut adalah Richard Eliezer atau Bharada E. Ia disebut-sebut sebagai orang yang menembak Brigadir J hingga tewas. Namun ia menyatakan melakukannya di bawah perintah atasan.
Bharada E juga salah satu saksi kunci dalam kasus ini. Karena itulah ia sebelumnya mengajukan diri sebagai justice collaborator untuk mengungkap kasus tersebut.
Dan karena itu pula, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E.
Dan berikut adalah sejumlah fakta pemberian perlindungan darurat tersebut oleh LPSK kepada Bharada E.
Tujuh pimpinan LPSK sepakat beri perlindungan darurat
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, LPSK memutuskan memberikan perlindungan khusus kepada Bharada E pada Jumat lalu (12/8/2022).
Keputusan itu diberikan setelah LPSK melakukan assessment di Bareskrim Polri. "Tujuh orang pimpinan LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Sabtu (13/8/2022).
Ia menambahkan, perlindungan darurat itu diberikan untuk sementara sambil menunggu keputusan resmi pada rapat paripurna LPSK pada Senin mendatang (15/8/2022).
Baca Juga: Sepak Terjang Deolipa Yumara, Eks Pengacara Bharada E yang Nyambi Jadi Penyanyi
Alasan pemberian perlindungan darurat
Hasto menyebut ada sejumlah alasan mengapa LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E.
Pertama LPSK menyimpulkan, kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Bharada E merupakan kasus yang berdimensi struktural, di mana terjadi antara atasan dengan bawahan. Kedua, perlindungan darurat diberikan agar Bharada E bisa memberikan keterangan secara konsisten.
Bharada E dikawal selama 24 jam
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menambahkan, dengan pemberian perlindungan darurat tersebut, maka Bharada E akan mendapatkan penebalan dengan penempatan pengawalan selama 24 jam di Bareskrim.
"Itu perlu dikomunikasikan dengan Bareskrim. Jadi setiap peristiwa yang dihadapi Bharada E bisa dipantau oleh LPSK. Setiap yang terjadi yang harus dijalani Bharada E LPSK memantau 24 jam," kata dia.
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Deolipa Yumara, Eks Pengacara Bharada E yang Nyambi Jadi Penyanyi
-
Bertemu dengan Sosok Ini, Deolipa Yumara Tiba-tiba Dipecat dari Kuasa Hukum Bharada E, Berikut Penjelasannya
-
Tuntut Rp15 Triliuan, Kuasa Hukum Baru Bharada E Sentil Deolipa: Tak Ada Perjanjian Honor dengan Negara
-
Tak Lagi Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Bakal Rilis Album Berjudul Gengster Sambo
-
Laboratorium Forensik Polri Dampingi Komnas HAM Cek TKP Tewasnya Brigadir J di Jakarta Selatan Senin Besok
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok