Hari Pramuka diperingati pada tanggal 14 Agustus setiap tahunnya. Hari ini, Pramuka Indonesia telah berumur 61 tahun, sebagian anggota Gerakan Pramuka di Indonesia biasanya merayakannya dengan melakukan perkemahan dan berbagai kegiatan kepramukaan lainnya untuk menyambut hari Pramuka tersebut.
Sekilas tentang sejarah Pramuka di Indonesia, organisasi Pramuka di Indonesia bermula pada tahun 1912, di tahun tersebut, muncul cabang Kepramukaan milik Belanda dengan nama Nederlandsche Padvinders Organisatie (NPO).
Kemudian, di tahun 1916 NPO berubah nama menjadi Nederlands Indische Padvinders Vereniging (NIVP). Pada tahun yang sama, Mangkunegara VII membentuk Organisasi Kepanduan pertama Indonesia dengan nama Javaansche Padvinders Organisatie (JPO).
Lahirnya JPO tersebut memicu berbagai gerakan nasional yang ada di Tanah Air untuk membuat organisasi yang selaras.
Melihat semakin berkembang dan banyaknya organisasi pramuka milik Indonesia, Belanda kemudian mengeluarkan larangan organisasi kepramukaan di luar milik Belanda menggunakan istilah Padvinder.
Larangan tersebut membuat salah satu tokoh yang ada di Indonesia, K.H Agus Salim memperkenalkan istilah ‘Pandu’ atau ‘Kepanduan’ sebagai organisasi Kepramukaan milik Indonesia.
Setelah itu, organisasi kepanduan yang ada di Tanah Air kemudian semakin berkembang. Adanya hal tersebut membuat Presiden Soekarno mengumpulkan apra tokoh dari gerakan kepramukaan Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961.
Kemudian Soekarno melebur berbagai organisasi yang ada dengan nama Pramuka.
Dalam pramuka sendiri, terdapat beberapa tingkatan, dimana secara umum, Berdasarkan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014, siswa SD, SMP, dan SMA dibedakan menjadi tiga tingkatan, yaitu siaga, penggalang, dan penegak.
Baca Juga: Diperingati Setiap 14 Agustus, Ini Sejarah Hari Pramuka
Pramuka siaga adalah anggota Gerakan Pramuka rentang usia 7-10 tahun.
Pramuka penggalang adalah anggota Gerakan Pramuka rentang usia 11-15 tahun.
Pramuka Penegak adalah anggota Gerakan Pramuka dengan rentang usia 16-20 tahun.
Dan yang terakhir, ada juga yang disebut sebagai Pandega yang merupakan tingkatan anggota Gerakan Pramuka dengan rentang usia 21-25 tahun. Tingkatan yang juga disebut senior revor tersebut umumnya dijumpai pada tingkat universitas.
Pramuka siaga umumnya adalah siswa SD, sedangkan pramuka penggalang adalah siswa SMP dan pramuka penegak adalah siswa SMA/SMK.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Diperingati Setiap 14 Agustus, Ini Sejarah Hari Pramuka
-
Diperingati Setiap Tanggal 14 Agustus, Begini Sejarah Hari Pramuka di Indonesia
-
Moeldoko Ajak Gerakan Pramuka Indonesia Ikut Jaga Ketahanan Pangan
-
30 Ucapan Hari Pramuka 2022, Lengkap dengan Twibbon untuk Dibagikan ke Medsos
-
Sejarah Hari Pramuka yang Diperingati Tiap 14 Agustus di Indonesia
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!