Suara.com - Publik dihebohkan dengan paspor WNI yang ditolak oleh Kedutaan Besar Jerman dengan alasan tidak valid. Penolakan ini seiring dengan keluarnya paspor baru. Memang, apa bedanya paspor baru dan lama?
Kedubes Jerman memberikan klarifikasi mengenai masalah ini. Penolakan terhadap pasopr Indonesia dikarenakan tidak terdapat kolom tanda tangan, kata Kedubes Jerman melalui situs resminya.
Lebih lanjut kedubes Jerman menjelaskan bahwa kolom endorsement tidak diakui dalam paspor sebagai pengganti kolom tanda tanan. Hal itu mengakibatkan paspor WNI tidak dapat diproses. Meskipun demikian, kedubes juga menjelaskan bahwa jika nantinya ada perubahan situasi, kedubes akan segera menginformasikannya.
Perbedaan Paspor Baru dan Lama
Sejak tahun 2021, Ditjen imigrasi meniadakan kolom tanda tanan pada paspor. Nah, seperti apa perbedaan antara paspor baru dan lama yang menimbulkan polemik ini?
Perbedaan antara paspor lama dan paspor baru itu ada pada halaman belakang paspor, di mana:
1. Pada paspor lama (seri A) terdapat kolom tanda tangan pemegang pada halaman belakang paspor.
2. Paspor baru (seri B) tidak terdapat kolom tanda tangan pemegangnya.
Meskipun tidak ada tanda tangan pemegangnya, desain Indonesia yang baru tersebut sudah mengacu kepada Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor M.HH-01.GR.01.03.01 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Baca Juga: Perbedaan Paspor Baru dan Lama: Tanpa Kolom Tanda Tangan, Sempat Ditolak di Jerman
Penjelasan Resmi Ditjen Imigrasi
Melalui akun instaram resmi @ditjen_imigrasi menjelaskan sehubungan dengan pengumuman penolakan paspor RI desain terbaru yang di dalamnya tidak memuat kolom tanda tangan pemegang paspor oleh Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta, Direktorat Jenderal Imigrasi mengklarifikasi beberapa hal sebagai berikut:
1. Ditjen Imigrasi menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan ini yang berdampak secara langsung kepada masyarakat yang sedang mengajukan visa Jerman atau visanya sudah terbit, tapi tidak bisa berangkat ke Jerman;
2. Saat ini tim dari Ditjen Imigrasi tengah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri RI untuk membahas permasalahan tersebut dengan Kedutaan Jerman di Jakarta;
3. Ditjen Imigrasi akan menyampaikan hasil keputusan maupun solusi atas permasalahan ini kepada masyarakat dalam waktu secepatnya.
Demikian itu penjelasan sehubungan dengan perbedaan paspor baru dan lama. Semoga dapat menjawab rasa penasaran Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Perbedaan Paspor Baru dan Lama: Tanpa Kolom Tanda Tangan, Sempat Ditolak di Jerman
-
Pemilik Paspor Baru RI Tidak Diakui Jerman, Ditjen Imigrasi Beri Penjelasan
-
Ombusman RI NTB Jabarkan Hasil Investigasi Tertutup Praktik Paspor Sport di Lombok
-
WN Bangladesh Ditangkap Gegara Urus Paspor Pakai Identitas Palsu
-
Pakai Identitas Palsu Urus Paspor Indonesia, WN Bangladesh di Dumai Ditangkap
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus