Suara.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah. Penggeledahan dilakukan dalam kasus suap jual beli jabatan yang telah menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo pada Senin (15/8/2022) hari ini.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, lokasi yang disasar KPK di antaranya yakni, Kantor Bupati Mukti Wibowo serta kantor dinas di Pemkab Pemalang.
"Hari ini, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi," kata Ali dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).
Ali pun belum dapat menyampaikan barang bukti yang disita Tim Satgas KPK. Menurut Ali, hingga kini tim masih bergerak di lapangan.
"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan perkembangan dari hasil kegiatan tersebut nanti akan kami informasikan kembali," imbuhnya
Sebelumnya, KPK sudah melakukan penggeledahan dengan menyita sejumlah dokumen terkait perkara hingga alat elektronik. Barang bukti tersebut disita dari geledah di salah satu rumah dan kantor di kawasan Jakarta Selatan.
"Selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan," ucap Ali
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan barang elektronik," tambahnya
Selain Bupati Mukti, tersangka lainnya yakni, Komisaris PD Aneka Usaha (AU) Adi Jumal Widodo (AJW) yang merupakan orang kepercayaan bupati.
Baca Juga: OTT Bupati Mukti Agung Wibowo, KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Pemkab Pemalang
Sedangkan sebagai pemberi suap, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Slamet Masduki (SM); Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sugiyanto (SG); Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Yanuarius Nitbani (YN); dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Mohammad Saleh (MS).
Dalam OTT yang dilakukan pada Kamis 11 Agustus 2022 kemarin, KPK meringkus sebanyak 34 orang termasuk Bupati Mukti Agung sekitar pukul 17.00 WIB kemarin. Bupati Mukti diamankan di Jakarta setelah bertemu dengan seseorang di Gedung DPR RI.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut enam tersangka yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan ini ditahan selama 20 hari pertama. Mulai 12 Agustus sampai 31 Agustus 2022.
Penahanan Bupati Mukti Agung di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Kemudian Adi Jaumal ditahan di Rutan KPK Kavling C1 Gedung KPK Lama.
Sedangkan empat tersangka pemberi suap, Slamet; Sugiyanto; Yanuarius; dan Saleh ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Korupsi Pertamina, Pengacara Bantah Keterlibatan Kliennya
-
Gema Adzan Sang Ayah di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Ikhlas Melepas Anaknya Syahid
-
Harapan Akhir Tahun Pekerja Online, Rieke Minta Kado Spesial Perpres Perlindungan dari Prabowo
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makariem, Hotman Paris Cecar Ahli Hukum Soal Kerugian Negara
-
Yayat Supriatna Sebut Pembangunan Infrastruktur Pangan Bukan Domain Pemerintah
-
Revisi UU Ketenagakerjaan Jadi Kunci Nasib Pekerja Digital, Rieke Diah Pitaloka: Mari Kawal Bersama
-
Gubernur Pramono Tolak Atlet Israel, Menlu 'Lempar Bola' ke Persani dan Imigrasi
-
Bantah Menteri Pigai, Komnas HAM Tegaskan Kasus Keracunan MBG Adalah Pelanggaran Hak Asasi
-
Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur
-
Gebrakan Gibran di Tangerang: Tanam Jagung Pakai Traktor, Minta Bulog Inovasi Demi Swasembada