Suara.com - Ketua Badan Pengawasan Pemilu RI (Bawaslu) Rahmat Bagja, meminta agar Komisi Pemilihan Umum atau KPU meningkatkan kerja sama dalam penyelenggaraan pemilu. Salah satunya dengan memberikan ruang dan akses sepenuhnya terhadap pengawasan yang dilakulan Bawaslu.
"Agar KPU memberikan meningkatkan kerjasama dengan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu dengan memberikan ruang dan akses sepenuhnya terhadap Bawaslu dan seluruh jajaran pengawas untuk menjalankan amanah undang-undang," kata Rahmat dalam konferensi persnya yang dipantau secara daring, Senin (15/8/2022).
"Termasuk akses untuk mengawasi berkas tahapan verifikasi administrasi berkas parpol calon peserta pemilu," sambungnya.
Rahmat mengatakan, Bawaslu masih terdapat kendala dalam melakukan pengawasan. Terlebih dalam melakukan pengawasan verifikasi administrasi dan Sipol masih terbatas sehingga tidak dapat mengakses beberapa menu.
"Di antaranya, unggahan berkas parpol. Kedua dokumen keanggotaan parpol berupa KTP dan KTA, ketiga submenu verifikasi administrasi dan administrasi, keempat generate data dalam proses unggahan data parpol," tuturnya.
Kemudian Rahmat mengatakan, Bawaslu tidak bisa melakukan koordinasi dan komunikasi dalam pengawasan proses verifikasi administrasi tahapan pemilu.
"Pengawas pemilu hanya diberi waktu selama 15 menit sebelum setiap sesi verifikasi administrasi berakhir. Artinya, Bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan proses verifikasi secara keseluruhan," tuturnya.
"Waktu pengawasan hanya diberi waktu selama 15 menit. Akibatnya tim pengawas pemilu tidak bisa mengawasi secara maksimal proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU," sambungnya.
Untuk itu, ia mengatakan ke depan Bawaslu meminta agar KPU dapat memberi akses yang luas bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan tahapan verifikasi adminisitrasi tahapan Pemilu.
"Hal ini penting untuk mencegah potensi pelanggaran pemilu maupun potensi sengketa proses pemilu," tandasnya.
Berita Terkait
-
Bawaslu Ungkap 275 Nama Anggota Pengawas Pemilu Dicatut Jadi Anggota Parpol, Ini Rinciannya
-
Emak-emak Militan Bogor Dukung Ganjar Pranowo Untuk Indonesia
-
Survei LSI Denny JA: Mayoritas Publik Yang Puas Kinerja Jokowi Cenderung Memilih Poros PDIP di Pilpres 2024
-
Bawaslu Temukan 275 Nama Pengawas Dicatut dalam Keanggotaan Partai
-
24 Partai Politik Lolos Berkas, 16 Partai Masih Pemeriksaan KPU
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Gus Ipul Minta Pendamping PKH Datangi 11 Juta Peserta PBI yang Dinonaktifkan
-
Golkar Resmi Proses PAW Adies Kadir, Sarmuji Tegaskan Tak Ada 'Lompat Pagar'
-
MKMK Dinilai Hanya Bisa Adili Etik, Keppres Pengangkatan Adies Jadi Hakim MK Tak Bisa Dibatalkan?
-
Drama Tetangga: Teriakkan Suara Drum Berujung Pengeroyokan, Korban Malah Jadi Terlapor
-
Nasib Tragis Sutaji, Pemuda Pondok Labu Tewas Terlindas Transjakarta di Depan Bus Stop Taman DDN
-
Saut Situmorang: OTT Bea Cukai Tak Mengejutkan, Tanpa Reformasi Sistem Hasilnya Akan Stagnan
-
6 Fakta Amuk Angin Kencang di Cibinong, Warga Histeris Lihat Atap Pakansari Berterbangan
-
Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
-
Sinyal Kuat Golkar: Prabowo Dijamin Maju Lagi di Pilpres 2029, Asalkan...
-
Bukan Incar Kursi Cawapres, Bahlil Putuskan Maju Caleg 2029 dari Tanah Papua