Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja memaparkan, ada 275 nama penyelenggara pengawas pemilu yang dicatut sebagai keanggotaan partai politik (parpol) tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Hal itu disampaikan Bagja dalam paparanya kala menyampaikan hasil pengawasan Bawaslu terhadap proses pendaftaran dan verifikasi administrasi partai politik untuk ikut Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU 1 sampai 14 Agustus 2022.
"Setidaknya, terdapat 275 nama penyelenggara pemilu yang tercatat dalam kenaggotaan dan kepengurusan parpol yang terdapat dalam Sipol saat ini," kata Bagja dalam konferensi persnya yang dipantau secara daring, Senin (15/8/2022).
Hasil itu, kata Bagja, diperoleh hasil pengawasan pihaknya pada sistem informasi partai politik atau Sipol. Meskipun dalam tahapan pemilu kali ini Bawaslu mengapresiasi KPU dengan sistem Sipolnya.
Bagja menegaskan, atas pencatutan tersebut, pihaknya merekomendasikan agar identitas atau nomor induk kependudukan (NIK) penyelenggara mau pun pengawas pemilu yang didaftarkan dal akun Sipol sebagai anggota partai terpaksa harus dihapus.
"Terhadap hasil pengawasan berupa untuk 275 penyelenggara pemilu maupun yang bukan anggota maupun pengurus parpol yang dicatut dan dimasukan dalam Sipol KPU agar semua menindaklanjuti rekomendasi bawaslu ke kedepan dengan mencoret NIK tersebut sesuai dengan mekanisme yang tercatut dalam pkpu nomor 4," tuturnya.
Ada pun di sisi lain, Bagja menyampaikan, Bawaslu juga mengalami adanya kendala keterbatasan akses pengawasan baik akses terhadap Sipol mau pun akses ke dalam pengawasan melekat terhadap proses pendaftaran dan verifikasi berkas administrasi berkas parpol calon peserta Pemilu 2024.
Berikut rincian anggota pengawas Pemilu 2024 yang dicatut namanya sebagai keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024:
- Staf: 216 orang
- Anggota Bawaslu: 31 orang
- Tenaga Pendukung: 16 orang
- Ketua Bawaslu: 5 orang
- Bendahara: 3 orang
- Kepala sub Bagian: 2 orang
- Koordinator Sekretariat: 1 orang
- Anggota Panwaslih: 1 orang
Total: 275 orang.
Baca Juga: Bawaslu Temukan 275 Nama Pengawas Dicatut dalam Keanggotaan Partai
Berita Terkait
-
Bawaslu Temukan 275 Nama Pengawas Dicatut dalam Keanggotaan Partai
-
Daftar 24 Parpol Dinyatakan Lengkap Dokumen dan Lanjut Tahap Verifikasi Pemilu 2024
-
Berikut Partai Baru Yang Dinyatakan Sebagai Peserta Pemilu
-
Lima Artis yang Masuk Parpol, Ada Giring Nidji Hingga Narji Cagur
-
Daftar Lengkap Parpol yang Lolos Verifikasi Calon Peserta Pemilu 2024
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India