Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja memaparkan, ada 275 nama penyelenggara pengawas pemilu yang dicatut sebagai keanggotaan partai politik (parpol) tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Hal itu disampaikan Bagja dalam paparanya kala menyampaikan hasil pengawasan Bawaslu terhadap proses pendaftaran dan verifikasi administrasi partai politik untuk ikut Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU 1 sampai 14 Agustus 2022.
"Setidaknya, terdapat 275 nama penyelenggara pemilu yang tercatat dalam kenaggotaan dan kepengurusan parpol yang terdapat dalam Sipol saat ini," kata Bagja dalam konferensi persnya yang dipantau secara daring, Senin (15/8/2022).
Hasil itu, kata Bagja, diperoleh hasil pengawasan pihaknya pada sistem informasi partai politik atau Sipol. Meskipun dalam tahapan pemilu kali ini Bawaslu mengapresiasi KPU dengan sistem Sipolnya.
Bagja menegaskan, atas pencatutan tersebut, pihaknya merekomendasikan agar identitas atau nomor induk kependudukan (NIK) penyelenggara mau pun pengawas pemilu yang didaftarkan dal akun Sipol sebagai anggota partai terpaksa harus dihapus.
"Terhadap hasil pengawasan berupa untuk 275 penyelenggara pemilu maupun yang bukan anggota maupun pengurus parpol yang dicatut dan dimasukan dalam Sipol KPU agar semua menindaklanjuti rekomendasi bawaslu ke kedepan dengan mencoret NIK tersebut sesuai dengan mekanisme yang tercatut dalam pkpu nomor 4," tuturnya.
Ada pun di sisi lain, Bagja menyampaikan, Bawaslu juga mengalami adanya kendala keterbatasan akses pengawasan baik akses terhadap Sipol mau pun akses ke dalam pengawasan melekat terhadap proses pendaftaran dan verifikasi berkas administrasi berkas parpol calon peserta Pemilu 2024.
Berikut rincian anggota pengawas Pemilu 2024 yang dicatut namanya sebagai keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024:
- Staf: 216 orang
- Anggota Bawaslu: 31 orang
- Tenaga Pendukung: 16 orang
- Ketua Bawaslu: 5 orang
- Bendahara: 3 orang
- Kepala sub Bagian: 2 orang
- Koordinator Sekretariat: 1 orang
- Anggota Panwaslih: 1 orang
Total: 275 orang.
Baca Juga: Bawaslu Temukan 275 Nama Pengawas Dicatut dalam Keanggotaan Partai
Berita Terkait
-
Bawaslu Temukan 275 Nama Pengawas Dicatut dalam Keanggotaan Partai
-
Daftar 24 Parpol Dinyatakan Lengkap Dokumen dan Lanjut Tahap Verifikasi Pemilu 2024
-
Berikut Partai Baru Yang Dinyatakan Sebagai Peserta Pemilu
-
Lima Artis yang Masuk Parpol, Ada Giring Nidji Hingga Narji Cagur
-
Daftar Lengkap Parpol yang Lolos Verifikasi Calon Peserta Pemilu 2024
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat
-
Kasih Paham, Hidup ala ShopeeVIP Bikin Less Drama, More Saving
-
Pahlawan Nasional Kontroversial: Marsinah dan Soeharto Disandingkan, Agenda Politik di Balik Layar?