Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja memaparkan, ada 275 nama penyelenggara pengawas pemilu yang dicatut sebagai keanggotaan partai politik (parpol) tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Hal itu disampaikan Bagja dalam paparanya kala menyampaikan hasil pengawasan Bawaslu terhadap proses pendaftaran dan verifikasi administrasi partai politik untuk ikut Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU 1 sampai 14 Agustus 2022.
"Setidaknya, terdapat 275 nama penyelenggara pemilu yang tercatat dalam kenaggotaan dan kepengurusan parpol yang terdapat dalam Sipol saat ini," kata Bagja dalam konferensi persnya yang dipantau secara daring, Senin (15/8/2022).
Hasil itu, kata Bagja, diperoleh hasil pengawasan pihaknya pada sistem informasi partai politik atau Sipol. Meskipun dalam tahapan pemilu kali ini Bawaslu mengapresiasi KPU dengan sistem Sipolnya.
Bagja menegaskan, atas pencatutan tersebut, pihaknya merekomendasikan agar identitas atau nomor induk kependudukan (NIK) penyelenggara mau pun pengawas pemilu yang didaftarkan dal akun Sipol sebagai anggota partai terpaksa harus dihapus.
"Terhadap hasil pengawasan berupa untuk 275 penyelenggara pemilu maupun yang bukan anggota maupun pengurus parpol yang dicatut dan dimasukan dalam Sipol KPU agar semua menindaklanjuti rekomendasi bawaslu ke kedepan dengan mencoret NIK tersebut sesuai dengan mekanisme yang tercatut dalam pkpu nomor 4," tuturnya.
Ada pun di sisi lain, Bagja menyampaikan, Bawaslu juga mengalami adanya kendala keterbatasan akses pengawasan baik akses terhadap Sipol mau pun akses ke dalam pengawasan melekat terhadap proses pendaftaran dan verifikasi berkas administrasi berkas parpol calon peserta Pemilu 2024.
Berikut rincian anggota pengawas Pemilu 2024 yang dicatut namanya sebagai keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024:
- Staf: 216 orang
- Anggota Bawaslu: 31 orang
- Tenaga Pendukung: 16 orang
- Ketua Bawaslu: 5 orang
- Bendahara: 3 orang
- Kepala sub Bagian: 2 orang
- Koordinator Sekretariat: 1 orang
- Anggota Panwaslih: 1 orang
Total: 275 orang.
Baca Juga: Bawaslu Temukan 275 Nama Pengawas Dicatut dalam Keanggotaan Partai
Berita Terkait
-
Bawaslu Temukan 275 Nama Pengawas Dicatut dalam Keanggotaan Partai
-
Daftar 24 Parpol Dinyatakan Lengkap Dokumen dan Lanjut Tahap Verifikasi Pemilu 2024
-
Berikut Partai Baru Yang Dinyatakan Sebagai Peserta Pemilu
-
Lima Artis yang Masuk Parpol, Ada Giring Nidji Hingga Narji Cagur
-
Daftar Lengkap Parpol yang Lolos Verifikasi Calon Peserta Pemilu 2024
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi