Suara.com - Kasus pengeroyokan terhadap adik kelas yang terjadi di SMA Negeri 70, Jakarta Selatan, berakhir damai. Keluarga korban memilih jalan restorative justice guna menyelesaikan masalah tersebut.
Dalam perkara ini, Polres Metro Jakarta Selatan sempat menetapakan sebanyak enam orang sebagai tersangka. Bahkan, polisi sempat menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap satu tersangka yang buron.
Noviani, ibu dari korban berinisial T menyampaikan, dirinya tidak sampai hati melihat enam tersangka mendekam di balik jeruji besi. Setelah berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum, akhirnya keluarga T sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai.
"Intinya, apakah saya punya hati untuk menjebloskan 6 anak ini ke dalam ke Cipinang. Saya betul-betul tidak sampai hati untuk menaruh mereka ke sana, atau kasus kami proses ke pengadilan," kata Noviani di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).
Noviani menyampaikan, pihak para tersangka dalam hal ini wajib membayar kompensasi terkait kesepakatan damai. Uang kompensasi tersebut, nantinya akan disumbangkan kepada yayasan yang telah ditentutkan.
"Ya akhirnya kami putuskan untuk mereka membayar kompensasi walaupun itu tidak untuk kami. Jadi atas dasar hati sih ya yang tidak sampai hati untuk menempatkan mereka ke tahanan sesungguhnya," beber dia.
Alasan Noviani yang sempat membikin laporan polisi adalah ingin menyampaikan pesan terhadap pihak-pihak lain agar tidak melakukan tindak pengeroyokan. Terhadap para pelajar lain, dia juga ingin menyampaikan untuk tidak takut apabila mengalami tindak pengeyorokan
"Jadi memang kami bikin laporan ini, tujuannya salah satunya agar semua melek mata. Artinya dari pelajar sendiri, senior-seniornya juga agar jangan takut untuk melaporkan kalau ada hal-hal seperti ini, perundungan, intimidasi, pengeroyokan atau palak memalak. Kami menyapaikan pesan bahwa ketika anak-anak mendapat hal seperti ini, jangan takut untuk melapor."
Pengacara keluarga T, Rully Arif Prabowo mengatakan kesepakatan damai berlangsung pada 10 Agustus 2022 lalu. Perdamaian disaksikan oleh kepolisian.
Baca Juga: Polisi Tangkap Belasan Pelaku Pengeroyokan Antar Perguruan Silat di Sidoarjo
Adapun masing-masing pihak telah membayar kompensasi sekitar Rp70 juta. Jika ditotal, kompensasi dari para tersangka berkisar di angka Rp. 420 juta.
Rully mengatakan, total uang tersebut kemudiam ditransfer ke yayasan yang telah ditunjuk keluarga T. Yayasan yang dimaksud adalah yang bergerak dalam bidang pengelolaan anak-anak berkebutuhan khusus.
"Perjanjian perdamaian oleh para pihak yang disaksikan oleh pihak kepolisian dan lawyer dari masing-masing pihak dan dengan ditandatangani perjanjian perdamainan itu berarti telah terpenuhi," beber Rully.
Rully menambahkan, keluarga T kemudian sepakat untuk mencabut laporan dengan membuat BAP pencabutan. Kliennya juga menyerahkan surat permohonan pencabutan laporan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan.
"Dengan demikian, maka kasus pengeroyokan anak di bawah umur dinyatakan telah selesai karena adanya perdamaian," tutup dia.
Kasus ini mencuat usai polisi menerbitkan status DPO terhadap DAA alias M. Informasi mengenai status DPO itu beredar di media sosial dan diunggah akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, @PolisiJaksel.
Berita Terkait
-
Viral Video Anak Sekolah Dikeroyok di Halaman Kampus, Penyebabnya Gara-gara Saling Senggol Saat Main Bola
-
Nikita Mirzani Tak Terima Disebut Dapat Beckingan Ferdy Sambo, DLH Jogja Dirikan Klinik Bank Sampah
-
Pelajar SMK di Medan Dikeroyok Sejumlah Pemuda Gegara Main Bola, Videonya Viral
-
Satpam di Surabaya Dikeroyok Tiga Orang hingga Giginya Rontok
-
Polisi Tangkap Belasan Pelaku Pengeroyokan Antar Perguruan Silat di Sidoarjo
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter