Suara.com - Seorang karyawati berinisial RF yang bekerja di PT Kawan Lama Group mengalami dugaan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sendiri. Suami korban, Richo Pramano mengatakan kalau dirinya belum membuat laporan terkait hal tersebut.
Kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Barat hanya sekedar berkonsultasi terkait perkara yang tengah dihadapinya saat ini.
"Ini sifatnya konsultasi untuk membicarakan RTL, rencana tindak lanjutnya, ya, itu apa," kata Richo, saat ditemui di Mapolres Jakarta Barat, Senin (15/8/2022).
Saat ini, menurut Richo pihaknya masih terlalu dini untuk melaporkan korban dengan sangkaan pasal atas tindakan yang diperbuat oleh terduga pelaku.
Dalam perkara ini sendiri ada dua orang yang menjadi terduga pelaku pelecehan, keduanya merupakan pria berinisial SB dan DC.
"Itu masih terlalu cepat dan prematur lah karena permasalahannya masih kita ukur secara presisi ya,” ungkapnya.
Sebelum menuju ke Polres Metro Jakarta Barat, Richo juga mengatakan kalau ia bersama tim sudah mendatangi PT Kawan Lama Group untuk meminta agar surat pengunduran dirinya langsung disetujui tanpa harus melewati one month notice.
Selain itu, ia juga meminta agar pihak PT Kawan Lama Group menjatuhi sanksi kepada terduga pelaku dengan sanksi SP3 atau pemecatan.
"Tuntutan saya untuk memberikan pelajaran kepada terduga pelaku untuk dijatuhi hukuman seberat-beratnya, dipecat. Nah itu masih tahap audit perusahaan," ungkapnya.
Baca Juga: Sekolah di Bandar Lampung Diperbolehkan Gelar Upacara HUT ke-77 RI dengan Terapkan Prokes
Ramai diperbincangkan sebelumnya, di media sosial Twitter tentang dugaan pelecehan seorang karyawan PT Kawan Lama Group, RF mendapat pelecehan oleh teman sekantornya di grup Whatsapp.
Kejadian bermula saat RF menjadi model untuk sebuah produk kantornya. Saat RF tengah bersiap-siap dengan pakaian yang bakal digunakan untuk pemotretan, bagian punggungnya menjadi sasaran untuk difoto.
Dalam foto itu, terlihat sebagian pakaian dalam RF terlihat. Namun foto tersebut tidak digunakan untuk produk tersebut.
Bukan menghapus foto yang memperlihatkan sebagian pakaian dalam RF, pelaku malah membagikannya ke group kantor.
Dalam grup WA tersebut, dengan mudah malah melecehkan dengan kata-kata yang tidak pantas. Atas dasar itu, RP melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Dalam foto tersebut, sebagian pakaian dalam RF terlihat. Namun foto tersebut tidak digunakan untuk produk tersebut.
Berita Terkait
-
Sekolah di Bandar Lampung Diperbolehkan Gelar Upacara HUT ke-77 RI dengan Terapkan Prokes
-
Spesifikasi Oppo Pad Air yang Segera Masuk Indonesia
-
Apakah Pengutil Sama dengan Kleptomania?
-
Istri RT Kaget Temukan Mayat Bayi Dalam Plastik di Gunung Batu Bogor
-
Sebelum Buat Laporan ke Polres Jakbar, Suami Dari Korban Pelecehan di Kantor Mengaku Tak Ada Mediasi dengan Pelaku
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf