Habib Bahar kembali menjadi perbincangan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong. Habib Bahar bin Smith divonis hukuman 6 bulan 15 hari terkait kasus berita bohong atau hoaks pada hari Selasa, 16 Agustus 2022.
Putusan Habib Bahar tersebut dibacakan pada sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Kuasa Hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta menyebut penceramah itu akan bebas dari tahanan dalam waktu dekat. Menurut Ichwan, Bahar telah menjalani tahanan selama enam bulan, sedangkan vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung yakni hukuman penjara selama enam bulan 15 hari.
"Besok berarti jatuh enam bulan, jadi kita tinggal menunggu waktu saja sebenarnya, satu minggu ke depan mungkin ya, tapi kami coba hitung-hitung lagi," kata Ichwan, selasa (16/8/2022).
Ini bukan kali pertama Habib Bahar menjalani proses hukum, sebelumnya, Habib Bahar sempat beberapa kali masuk penjara karena kasus kekerasan.
Lantas, siapakah Habib Bahar tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil Habib Bahar bin Smith
Habib Bahar bin Smith merupakan pendiri Majelis Pembela Rasulullah sejak tahun 2007 yang berkantor pusat di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Ia juga merupakan pendiri sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kemang.
Diketahui, Habib Bahar merupakan kelahiran Manado, Sulawesi Utara, 23 Juli 1985. Habib Bahar saat ini berumur 36 tahun.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Habib Bahar, Resmi Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara
Habib Bahar merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara. Ia berasal dari keluarga Arab Hadhrami golongan Alawiyyin bermarga Aal bin Sumaith.
Ayah Habib Bahar bernama Sayyid Ali bin Alwi bin Smith, ibunya bernama Isnawati Ali.
Habib Bahar memiliki enam orang adik, tiga diantaranya yaitu Ja’far bin Smith, Sakinah Smith, dan Zein bin Smith.
Di tahun 2009, Habib Bahar diketahui menikahi seorang perempuan bermarga Aal Balghaits yang bernama Fadlun Faisal Balghaits.
Dari pernikahan tersebut, Habib Bahar dikaruniai empat orang anak, masing-masing bernama Sayyid Maulana Malik Ibrahim bin Smith, Syarifah Aliyah Zharah Hayat Smith, Syarifa Ghaziyatul Gaza Smith, dan Sayyid Muhammad Rizieq Ali bin Smith. Nama anak terakhirnya yang lahir pada 4 Februari 2018 tersebut diberikan atas penghormatan kepada gurunya yaitu Muhammad Rizieq Shihab, dan merupakan bentuk tawassul kepada leluhurnya yaitu Ali bin Abi Thalib.
Seperti diketahui, Habib Bahar dikenal sebagai seorang ulama dan pendakwah Indonesia asal Manado, Sulawesi Utara. Habib Bahar juga diketahui memimpin dan merupakan pendiri Majelis Pembela Rasulullah yang berkantor pusat di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berita Terkait
- 
            
              Perjalanan Kasus Habib Bahar, Resmi Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara
 - 
            
              Divonis Bersalah Dan Penjara 6 Bulan 15 Hari, Bahar Smith Bebas Pekan Depan
 - 
            
              Divonis 6 Bulan Bui Kasus Penyebaran Berita Bohong, Habib Bahar bin Smith Langsung Cium Bendera Merah Putih
 - 
            
              Benarkah Ayah Rizieq Shihab Berfoto Bersama Presiden Soekarno? Faktanya Ini
 - 
            
              Habib Bahar Cium Bendera Merah Putih Usia Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045