Suara.com - Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal komitmen penegakkan hukum dan penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu, masih jauh dari harapan publik.
Pasalnya kata Usman Hamid, janji Jokowi dalam pidato kenegaraan tersebut mengulang seperti sebelum-sebelumnya.
"Jauh dari harapan. Jokowi hanya mengulang apa yang sebelumnya dijanjikan," ujar Usman saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (16/8/2022).
Namun kata Usman Hamid, ada pernyataan Jokowi yang baru perihal penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.
"Hanya ada satu yang baru, yaitu pembentukan tim penyelesaian non yudisial untuk pelanggaran ham masa lalu. Tapi itu pun problematik," kata dia.
Menurut Usman Hamid hal tersebut problematik. Pasalnya kata Usman Hamid, tim yang dimaksud Jokowi dalam penyelesaian pelanggaran ham berat masa lalu, memiliki mandat terbatas dalam hal rehabilitasi, kurangnya penekanan keadilan.
Ia juga menilai tim tersebut juga terbatas dalam pengungkapan kebenaran reparasi hak korban hingga jaminan tidak terulangnya pelanggaran ham di masa depan.
"Pertama, tim yang dimaksud Presiden tampaknya memiliki mandat terbatas kepada rehabilitasi, dan kurang pada penekanan keadilan dan akuntabilitas, pengungkapan kebenaran, reparasi hak korban, serta jaminan tidak berulangnya pelanggaran masa lalu di masa depan," tutur Usman.
Selain itu, Usman menyebut tim penyelesaian pelanggaran ham berat masa lalu, masih ada yang bermasalah baik dari segi rekam jejak, integritas. Bahkan masih ada yang problematik dalam hal independensi di bidang penegakkan hukum dan ham.
Baca Juga: Analis Apresiasi Pidato Kenegaraan Jokowi
"Kedua, tim tersebut keanggotaannya masih ada yang problematik dari segi rekam jejak, integritas dan independensinya di bidang penegakan hukum dan hak asasi manusia," tandasnya.
Penyelesaian HAM Berat Masa Lalu Jadi Perhatian Serius Pemerintah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu tetap menjadi perhatian pemerintah.
"Penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu juga terus menjadi perhatian serius pemerintah," kata Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD RI di kompleks parlemen, Selasa (16/8/2022).
Jokowi menyatakan Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi tengah saat ini masih proses pembahasan.
Tindak lanjut atas temuan Komisi Nasional HAM, disebut Jokowi masih terus berlangsung
Berita Terkait
- 
            
              Sidang Tahunan, Presiden Jokowi Paparkan Empat Kekuatan untuk Bangun Indonesia
 - 
            
              Presiden Jokowi Tegaskan Soal Penegakkan Hukum, Anggota DPR: Kita Ingin Hukum Tidak Direkayasa
 - 
            
              Komentari Baju Adat yang Dikenakan Jokowi, Ganjar: Ini Simbol Kepedulian Presiden Terhadap Budaya
 - 
            
              Jokowi Klaim Sudah Teken Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
 - 
            
              Jokowi: Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Tetap Jadi Perhatian Pemerintah
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?