Suara.com - Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal komitmen penegakkan hukum dan penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu, masih jauh dari harapan publik.
Pasalnya kata Usman Hamid, janji Jokowi dalam pidato kenegaraan tersebut mengulang seperti sebelum-sebelumnya.
"Jauh dari harapan. Jokowi hanya mengulang apa yang sebelumnya dijanjikan," ujar Usman saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (16/8/2022).
Namun kata Usman Hamid, ada pernyataan Jokowi yang baru perihal penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.
"Hanya ada satu yang baru, yaitu pembentukan tim penyelesaian non yudisial untuk pelanggaran ham masa lalu. Tapi itu pun problematik," kata dia.
Menurut Usman Hamid hal tersebut problematik. Pasalnya kata Usman Hamid, tim yang dimaksud Jokowi dalam penyelesaian pelanggaran ham berat masa lalu, memiliki mandat terbatas dalam hal rehabilitasi, kurangnya penekanan keadilan.
Ia juga menilai tim tersebut juga terbatas dalam pengungkapan kebenaran reparasi hak korban hingga jaminan tidak terulangnya pelanggaran ham di masa depan.
"Pertama, tim yang dimaksud Presiden tampaknya memiliki mandat terbatas kepada rehabilitasi, dan kurang pada penekanan keadilan dan akuntabilitas, pengungkapan kebenaran, reparasi hak korban, serta jaminan tidak berulangnya pelanggaran masa lalu di masa depan," tutur Usman.
Selain itu, Usman menyebut tim penyelesaian pelanggaran ham berat masa lalu, masih ada yang bermasalah baik dari segi rekam jejak, integritas. Bahkan masih ada yang problematik dalam hal independensi di bidang penegakkan hukum dan ham.
Baca Juga: Analis Apresiasi Pidato Kenegaraan Jokowi
"Kedua, tim tersebut keanggotaannya masih ada yang problematik dari segi rekam jejak, integritas dan independensinya di bidang penegakan hukum dan hak asasi manusia," tandasnya.
Penyelesaian HAM Berat Masa Lalu Jadi Perhatian Serius Pemerintah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu tetap menjadi perhatian pemerintah.
"Penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu juga terus menjadi perhatian serius pemerintah," kata Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD RI di kompleks parlemen, Selasa (16/8/2022).
Jokowi menyatakan Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi tengah saat ini masih proses pembahasan.
Tindak lanjut atas temuan Komisi Nasional HAM, disebut Jokowi masih terus berlangsung
Berita Terkait
-
Sidang Tahunan, Presiden Jokowi Paparkan Empat Kekuatan untuk Bangun Indonesia
-
Presiden Jokowi Tegaskan Soal Penegakkan Hukum, Anggota DPR: Kita Ingin Hukum Tidak Direkayasa
-
Komentari Baju Adat yang Dikenakan Jokowi, Ganjar: Ini Simbol Kepedulian Presiden Terhadap Budaya
-
Jokowi Klaim Sudah Teken Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
-
Jokowi: Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Tetap Jadi Perhatian Pemerintah
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen
-
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan
-
Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!
-
Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba
-
Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen
-
Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!
-
Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
-
Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus