Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Jakarta paling tinggi dibanding daerah lainnya.
Hal ini dikatakan Anies di acara Pajak Jakarta, Adil dan Merata untuk Semua di RPTRA Mangga Dua Selatan, Jakarta, Rabu (17/8/2022).
"Tidak ada kota lain, daerah lain yang memiliki nilai jual objek pajak khusus untuk tanah setinggi Jakarta. Jakarta termasuk yang paling tinggi di seluruh wilayah," ujar Anies.
Karena itu, Anies tak ingin warga DKI Jakarta warga Jakarta pelan-pelan terusir karena tingginya PBB. Yang dikhawatirkan warga DKI tak mampu membayar nilai PBB yang tinggi.
"Tapi kita tidak ingin warga Jakarta karena kebijakan PBB-nya, maka seakan pelan-pelan terusir dari tanahnya sendiri karena tidak mampu membayar PBB. Kami (Pemprov) tidak ingin warga Jakarta terusir," tutur Anies.
Anies menuturkan rumah, tempat tinggal merupakan kebutuhan dasar setiap manusia, setiap keluarga. Bagi Pemerintah Provinsi, pajak sebagai pendapatan untuk membiayai pembangunan. Sehingga orientasi Pemprov DKI kata Anies yakni pajak dari kegiatan usaha, kegiatan yang ada nilai tambahnya.
"Kalau rumah tinggal, rumah tempat kita hidup itu kebutuhan dasar manusia. Manusia hidup itu perlu sandang, pangan, dan papan itu kebutuhan dasar. Kalau kita terus-menerus meningkatkan pajak papannya, pajak rumah, bangunan pajak bumi, itu sama seperti pemerintah secara sopan mengusir warganya dari tempat mereka tinggal. Kebijakan seperti itu tidak boleh terjadi di Jakarta, tidak boleh," ungkap Anies
Karena itu, Anies mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk rumah warga Jakarta dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar per tahun 2022.
"Mulai tahun ini (2022), bapak ibu sekalian di Jakarta, rumah bangunan yang nilainya di bawah Rp 2 miliar, maka dibebaskan dari PBB," ujar Anies.
Baca Juga: Ditanya Jabatannya Yang Tinggal 2 Bulan Lagi, Anies Baswedan Jawab Ini
Anies menjelaskan total rumah tinggal di Jakarta sekitar Rp 1,4 juta dan yang nilai NJOP-nya di bawah Rp 2 miliar sebanyak 1,2 juta rumah
"Yang nilainya di bawah RP 2 miliar 1,2 juta rumah. Jadi dengan kebijakan ini maka 85 persen warga dan bangunan di Jakarta tidak terkena PBB di tempat ini," kata dia.
Sedangkan kata Anies, untuk rumah yang nilai NJOP-nya di atas Rp 2 miliar masih akan terkena pajak. Namun kata dia ada pengecualian, dimana diberikan faktor pengurang seluas 60 meter persegi pertama untuk bumi dan 36 meter persegi untuk bangunan.
"Kenapa? karena 36 meternya bebas pajak. 36 meter itu kebutuhan hidup manusia. Mau dia kaya, mau dia miskin sebagai manusia dia perlu tempat untuk hidup. Dan angka yang digunakan angka minimal 36 meter," papar dia.
Tak hanya itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut nilai pembebasan pajak sebesar RP 2,7 triliun. Nilai Rp 2,7 triliun kata Anies yang biasa diterima oleh Pemprov DKI.
Pihaknya berharap nilai dari bebas pajak RP 2,7 triliun dapat digunakan untuk menggerakkan perekonomian. Sehingga kata dia, lebih banyak yang mendapatkan pekerjaan, kesejahteran yang lebih baik.
Berita Terkait
-
Ditanya Jabatannya Yang Tinggal 2 Bulan Lagi, Anies Baswedan Jawab Ini
-
PBB Perkirakan Populasi Dunia Akan Capai 8 Miliar pada November 2022
-
Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar, Wagub DKI Akui Pendapatan Daerah Bakal Berkurang
-
Kebijakan PBB Gratis Untuk NJOP di Bawah Rp2 Miliar Dikritik, Wagub DKI: Kami Bukan Cari Untung
-
Gubernur Anies Bebaskan PBB-P2 bagi Rumah Tapak dengan NJOP di Bawah Rp 2 M, Begini Detailnya
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi
-
GIPI Soroti Pungutan Wisman dalam Revisi UU Kepariwisataan: Industri Wisata Bisa Terdampak
-
Momen Tepuk Sakinah Wali Kota Tegal Bikin Jokowi Ngakak, Nikahi Gadis Solo dengan Saksi Presiden
-
Mendorong Pertumbuhan Industri Halal yang Inklusif dan Berdaya Saing di ISEF 2025
-
Driver Ojol Ditemukan Tewas di Rumahnya, Warga Cium Bau Tak Sedap dari Dalam Kamar