Suara.com - Sebanyak 16 berkas dari masing-masing partai politik yang ingin adu peruntungan dalam pemilihan presiden 2024 dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Berikut daftar parpol yang gagal jadi peserta pemilu 2024.
Pengembalian berkas ini dilakukan karena belasan parpol tersebut gagal memenuhi kelengkapan dokumen setelah melakukan pendaftaran hingga batas akhir. Hal ini diaungkapkan oleh Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik dalam konferensi pers.
"16 partai politik tersebut yang berkas dokumen pendaftarannya kami kembalikan karena tidak lengkap," kata Idham Holik, Selasa (16/8/2022).
Keputusan untuk mengembalikan berkas diambil setelah KPU melakukan pengecekan data parpol yang masuk saat pendaftaran, termasuk 16 parpol yang berkasnya dikembalikan.
Sebelumnya, masih menurut Idham, KPU sudah memberi kesempatan agar parpol-parpol tersebut melengkapi dokumen tapi hingga batas yang ditentukan dokumen tidak juga dilengkapi.
Daftar Parpol yang Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024
- Partai Masyumi
- Partai Demokrasi Republik Indonesia (PDRI)
- Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
- Partai Beringin Karya (Partai Berkarya)
- Partai Indonesia Bangkit Bersatu
- Partai Pelita
- Partai Karya Republik (PAKAR)
- Partai Pemersatu Bangsa (PPB)
- Partai Bhinneka Indonesia (PBI)
- Partai Pandu Bangsa
- Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)
- Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
- Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB)
- Partai Kongres
- Partai Kedaulatan
- Partai Reformasi
Sebelumnya komisioner KPU RI, August Mellaz mengatakan pada Senin (15/8/2022) ada 40 parpol yang resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga batas waktu penutupan, Minggu (14/8) malam pukul 23.59 WIB.
"40 Parpol resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024," katanya.
Menurutnya, semua parpol yang mendaftar itu datang dari 43 parpol pemegang akun sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI sedangkan tiga di antaranya tak mendaftar dalam Pemilu 2024.
Baca Juga: Ibas: Pemerintah Membutuhkan Koalisi Besar
"Tiga parpol yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia dan Partai Rakyat, hingga batas waktu ditentukan, tidak melakukan pendaftaran," ungkap August.
Dari 40 parpol yang mendaftar, 24 parpol berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan 16 parpol sedang dalam proses periksaan. Berikut daftarnya:
- PDI Perjuangan (PDIP)
- Partai NasDem
- Partai Demokrat
- Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Garuda
- Partai Gelora
- Partai Hanura
- Partai Gerindra
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Buruh
- Partai Ummat
- Partai Republik
- Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
- Partai Republiku Indonesia
- Parsindo
- Partai Republik Satu
Itulah daftar parpol yang gagal jadi peserta pemilu 2024 dan yang dinyatakan lolos berkas. Semoga tulisan yang diambil dari KPU ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Ibas: Pemerintah Membutuhkan Koalisi Besar
-
Politikus NasDem Tasyakuran HUT ke-77 RI Bersama Mantan Tokoh ISIS dengan Nasi Tumpeng Berbendera Merah Putih
-
PDIP Buka Peluang Koalisi Dengan Parpol Pendukung Jokowi
-
Prabowo Tak Ingin Terburu-buru Tentukan Capres-cawapres Koalisi Gerindra-PKB
-
Bawaslu Ungkap 275 Nama Anggota Pengawas Pemilu Dicatut Jadi Anggota Parpol, Ini Rinciannya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
SETARA Institute Desak Prabowo Alihkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK
-
Fenomena Unik Industri AC: Harga Naik, Penjualan Sharp Malah Melesat
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen, Lampaui Capaian Nasional di Tengah Krisis Global
-
Starbucks Digerebek Polisi Usai Promosi Tank Day Hina Korban Tragedi Gwangju Korea Selatan
-
5 Ide Clean Look Outfit ala Kang Hoon, Bikin Penampilan Makin Berkarisma
-
Makin Mudah Naik MRT Jakarta, Kini Cukup Tap BRI Kartu Kredit Contactless
-
Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
Diusulkan Jadi Nobel Perdamaian, Makalah MBG yang Cantumkan Nama Prabowo Kini Diinvestigasi
-
CEO Muda x Intern Senior, Film Korea The Intern Tayang September di Bioskop