Suara.com - Ragab Youssef merasa marah dan kecewa karena proses pengajuan visa untuk jadi 'permanent resident' di Australia membutuhkan waktu yang lama.
Kemudian Pemerintah Federal Australia mengumumkan akan memberi prioritas kepada mereka yang mengajukan visa dari luar negeri, sehingga bisa lebih banyak yang datang ke Australia.
"Ini tidak adil bagi saya," kata Raqab kepada ABC.
"Saya menyokong perekonomian Australia, membayar pajak, bekerja keras dan tidak mendapat subsidi atau bantuan apa pun dari pemerintah, dan akhirnya proses visa saya lebih lama hanya karena saya sudah berada di Australia."
Menteri Imigrasi, Kewarganegaraan dan Masalah Multibudaya, Andrew Giles mengumumkan departemennya akan memberi prioritas bagi pengajuan visa pekerja terampil, visa pelajar dan juga visa turis yang diajukan dari luar negeri.
Pengalihan prioritas diberikan "sehingga akan lebih banyak orang bisa tiba di Australia dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi kekurangan pekerja," demikian pernyataan Pemerintah yang dikeluarkan akhir Juli lalu.
Raqab mengatakan proses yang lama bagi pemohon yang sudah ada di Australia menimbulkan kecemasan dan rasa tidak menentu soal masa depan mereka.
Insinyur listrik pertambangan asal Mesir tersebut mengatakan sejak ia mengajukan permohonan visa'Regional Skilled' 887 di bulan Oktober 2020, ia berharap prosesnya berlangsung antara 22 sampai 25 bulan.
Persyaratan visa 887 adalah bagi pemohon untuk tinggal di Australia selama dua tahun dan bekerja penuh selama setahun di kawasan regional yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Sebut Australia Salah Satu Pendukung Pertama Kemerdekaan Indonesia, Penny Wong: Kami Sangat Bangga
Raqab, yang juga moderator grup Facebook pemohon visa 887 dengan anggota 9 ribu orang mengatakan ada berbagai kesulitan yang mereka alami ketika menunggu untuk mendapatkan status tinggal permanen di Australia.
Katanya, status visa sementara atau visa 'bridging' membuat usaha mencari pekerjaan jadi lebih sulit.
"Mereka tidak bisa bekerja karena tidak mendapatkan akses untuk mendapatkan subsidi bagi biaya pengasuhan anak," katanya.
"Ribuan mahasiswa tidak mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Federal, padahal seharusnya mereka berhak."
Masih belum jelas bagaimana dampak prioritas proses visa untuk pemohon di luar negeri tersebut terhadap permohonan yang diajukan di dalam Australia.
ABC sudah menghubungi Departemen Dalam Negeri Australia tapi belum mendapatkan jawaban.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 6 Oktober 2025: Waspada Hujan & Banjir Rob di Indonesia
-
Karlinah Istri Wapres Umar Wirahadikusumah Wafat di Usia 95 Tahun, Dimakamkan di TMP Kalibata
-
Profil Karlinah Djaja Atmadja, Istri Wapres Umar Wafat, Kisah Cinta 3 Bulan Berakhir di Pelaminan
-
Update Korban Ambruk Musala Ponpes Al Khoziny: 7 Jenazah Baru Ditemukan
-
PLN 2025 Buka Rekrutmen Nasional: Menuju Transisi Energi, Mari Generasi Muda Berkarya
-
Gempa Magnitude 6.0 Guncang Jepang, Tidak ada Peringatan Tsunami
-
Total Korban Keracunan MBG Makin Meningkat, JPPI Desak BGN Hentikan Program
-
Identifikasi Puluhan Jasad di Ponpes Al Khoziny, Tim DVI Pakai Foto Senyum Para Santri, Mengapa?
-
Anies Soroti Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Karyawan Terdampak Pemotongan Jam Kerja
-
Petaka Jelang HUT TNI: Detik-detik Kecelakaan Tewaskan Penerjun Payung Praka Zaenal, Apa Pemicunya?