Suara.com - Pemerintah Australia berjanji untuk mempercepat pemberian visa bagi pelamar yang berada di luar Australia. Akibatnya, pemegang visa sementara yang tinggal di Australia marah karena merasa diperlakukan tidak adil.
Lebih dari 3.000 orang menandatangani petisi yang meminta agar Departemen Dalam Negeri Australia menetapkan prioritas yang sama bagi orang-orang yang mengajukan visa dari dalam atau luar Australia.
Pengamat mengatakan kebijakan yang tidak adil bisa membuat rasa percaya orang pada sistem migrasi Australia jatuh.
Hingga 6 Oktober lalu, pemerintah Australia telah memberikan 12.500 undangan bagi pendaftar visa permanen kategori 189, khususnya mereka dari bidang teknik, kesehatan, dan pendidikan.
Visa 189 menjadi salah satu pilihan terpopuler karena merupakan visa tinggal permanen dengan persyaratan lebih sedikit, dan aplikasinya menggunakan sistem poin.
Namun menurut agen migrasi Melbourne, Kirk Yan, kebanyakan undangan untuk mendapatkan izin tinggal permanen diberikan kepada mereka yang berada di luar Australia.
Kirk, yang membuat petisi tersebut, mengatakan keberpihakan pemerintah pada pelamar dari luar Australia "tidak adil."
"Pelamar visa yang tinggal di Australia sudah memiliki pekerjaan dan pengalaman kerja yang relevan," katanya.
"Di samping itu, keterampilan berbahasa Inggris dan koneksi mereka di Australia juga lebih kuat.
Baca Juga: Mengenal Visa Second Home, Orang Asing Kini Bisa Tinggal Hingga 10 Tahun di Indonesia
"Pemerintah bisa jadi memadamkan semangat mereka."
Kirk mengatakan kebijakan tersebut bisa membahayakan usaha pemulihan ekonomi Australia karena gagal mempertemukan kebutuhan pasar dengan pekerja yang tepat.
"Hal terburuk yang mungkin terjadi adalah Australia tidak bisa menarik pekerja yang sangat berbakat dari luar Australia dan di waktu bersamaan kehilangan pekerja di dalam negeri," katanya.
'Mencari pekerjaan di negara lain'
Berdasarkan sistem visa Australia, pelamar perlu menyerahkan dokumen pernyataan ketertarikan atau Expression of Interest (EOI) yang memuat poin yang berhasil terkumpul berdasarkan pengalaman, pendidikan, keterampilan dan kemampuan berbahasa Inggris.
Departemen Australia kemudian memilih pelamar yang memenuhi syarat dan mengundang mereka untuk secara formal mengirimkan aplikasi.
Para pelamar visa mengatakan pada ABC mereka yakin bahwa EOI mereka akan diprioritaskan berdasarkan jumlah poin, bukan dari mana mereka berada.
Berita Terkait
-
Pemain Timnas Australia Klarifikasi Usai Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya
-
Profil Craig Goodwin: Pemain Berlabel Timnas Australia yang Dirumorkan ke Persebaya
-
Persebaya Bikin Gebrakan: Bidik Bintang Piala Dunia 2022 yang Pernah Bobol Gawang Timnas Indonesia
-
Australia Barat, Destinasi Liburan Keluarga yang Nyaman untuk Semua Generasi
-
Bela-belain Pindah Negara, Awkarin Tetap Dicampakkan Pacar Bule
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional