Suara.com - Pemerintah Australia berjanji untuk mempercepat pemberian visa bagi pelamar yang berada di luar Australia. Akibatnya, pemegang visa sementara yang tinggal di Australia marah karena merasa diperlakukan tidak adil.
Lebih dari 3.000 orang menandatangani petisi yang meminta agar Departemen Dalam Negeri Australia menetapkan prioritas yang sama bagi orang-orang yang mengajukan visa dari dalam atau luar Australia.
Pengamat mengatakan kebijakan yang tidak adil bisa membuat rasa percaya orang pada sistem migrasi Australia jatuh.
Hingga 6 Oktober lalu, pemerintah Australia telah memberikan 12.500 undangan bagi pendaftar visa permanen kategori 189, khususnya mereka dari bidang teknik, kesehatan, dan pendidikan.
Visa 189 menjadi salah satu pilihan terpopuler karena merupakan visa tinggal permanen dengan persyaratan lebih sedikit, dan aplikasinya menggunakan sistem poin.
Namun menurut agen migrasi Melbourne, Kirk Yan, kebanyakan undangan untuk mendapatkan izin tinggal permanen diberikan kepada mereka yang berada di luar Australia.
Kirk, yang membuat petisi tersebut, mengatakan keberpihakan pemerintah pada pelamar dari luar Australia "tidak adil."
"Pelamar visa yang tinggal di Australia sudah memiliki pekerjaan dan pengalaman kerja yang relevan," katanya.
"Di samping itu, keterampilan berbahasa Inggris dan koneksi mereka di Australia juga lebih kuat.
Baca Juga: Mengenal Visa Second Home, Orang Asing Kini Bisa Tinggal Hingga 10 Tahun di Indonesia
"Pemerintah bisa jadi memadamkan semangat mereka."
Kirk mengatakan kebijakan tersebut bisa membahayakan usaha pemulihan ekonomi Australia karena gagal mempertemukan kebutuhan pasar dengan pekerja yang tepat.
"Hal terburuk yang mungkin terjadi adalah Australia tidak bisa menarik pekerja yang sangat berbakat dari luar Australia dan di waktu bersamaan kehilangan pekerja di dalam negeri," katanya.
'Mencari pekerjaan di negara lain'
Berdasarkan sistem visa Australia, pelamar perlu menyerahkan dokumen pernyataan ketertarikan atau Expression of Interest (EOI) yang memuat poin yang berhasil terkumpul berdasarkan pengalaman, pendidikan, keterampilan dan kemampuan berbahasa Inggris.
Departemen Australia kemudian memilih pelamar yang memenuhi syarat dan mengundang mereka untuk secara formal mengirimkan aplikasi.
Para pelamar visa mengatakan pada ABC mereka yakin bahwa EOI mereka akan diprioritaskan berdasarkan jumlah poin, bukan dari mana mereka berada.
Berita Terkait
-
Rekap Hasil Australia Open 2025: 9 Wakil Indonesia Berhasil Melaju ke Perempat Final
-
3 Fakta Menarik Ange Postecoglou, Kandidat Ideal untuk Latih Timnas Indonesia
-
8 Peserta Piala Dunia 2026 yang Pernah Dibungkam Timnas Indonesia
-
Masih Ada BWF World Tour Finals, Jonatan Christie: Pikirannya Harus Direfresh Dulu
-
Tersingkir dari Australia Open 2025, Jonatan Christie Akui Main Jelek dan Tak Berkembang
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau